(Minghui.org) Pengadilan Distrik Heping di Shenyang memvonis Praktisi Falun Gong, Su Xiaohua (wanita) tiga tahun penjara pada tanggal 26 Juni 2015.

Su ditangkap pada tanggal 26 April 2014 karena berusaha mencegah seorang polisi menangkap seorang praktisi yang mendistribusikan informasi mengenai penganiayaan Falun Gong.

Keputusan menyatakan ia ditangkap karena mendistribusikan materi informasi Falun Gong. Meskipun jika itu benar, Konstitusi Tiongkok memberikan kebebasan berbicara kepada penduduknya.

Meskipun Su dibebaskan sebulan setelahnya karena kekurangan bukti, keputusan menyatakan polisi menemukan 130 DVD Shen Yun di sebuah kotak sepatu di rumahnya.

Shen Yun Performing Art adalah sebuah pertunjukkan kelompok seni yang berbasis di New York, yang menyajikan musik klasik dan tarian tradisional Tiongkok. Dalam program ini juga ada adegan mengenai penganiayaan Falun Gong di Tiongkok.

Meskipun memiliki DVD seperti itu adalah legal berdasarkan Konstitusi Tiongkok, hakim menyatakan memiliki DVD Shen Yun adalah ilegal.

Su Xiaohua dan Meng Xianguang

Sewaktu menangkap Su, polisi juga menangkap suaminya, Meng Xianguang. Suaminya divonis lebih awal dengan hukuman tiga setengah tahun penjara oleh pengadilan.

Artikel terkait: Shenyang Police Arrest and Beat the Innocent Shenyang City: Mr. Meng Xianguang and Wife Ms. Su Xiaohua Arrested

Chinese version click here

English version click here