(Minghui.org) Banyak Praktisi Falun Gong sekarang menggunakan hak hukum mereka untuk menuntut Jiang Zemin karena meluncurkan penganiayaan terhadap Falun Gong dan menyebabkan mereka mengalami kerugian besar dan penderitaan yang luar biasa selama 16 tahun terakhir. Momentum gelombang baru dari tuntutan hukum terhadap mantan diktator Tiongkok meningkat.


Tuntutan hukum ini dikirim ke Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung, yang memproses semua tuntutan kriminal oleh warga, sebagai sebuah keputusan terbaru oleh Mahkamah Agung.

Penangkapan ilegal, Penyiksaan, dan Orang yang Dicintai Meninggal

Yang Guizhen, Cao Zhilan, dan Hu Baochun menceritakan penderitaan mereka di tuntutan mereka, khususnya kematian tragis dari orang yang mereka cintai akibat dari penganiayaan. Dua adik wanita Yang kehilangan nyawa. Orang tuanya juga meninggal tak lama setelah itu dengan hati yang hancur dan kesakitan. Kakak Cao meninggal akibat penyiksaan. Dalam kasus Hu, istrinya meninggal karena pemukulan brutal dan sengatan listrik.

Kasus 1: Yang Guizhen (杨桂珍)

Profesi: -
Alamat: Kota Tonghua, Provinsi Jilin
Tanggal diajukan: 23 Juni 2015

Fakta kunci:
Yang Guizhen, ibu, dan dua adik wanitanya secara ilegal ditangkap, ditahan dan mengalami pelecehan dan ancaman dari polisi karena mengajukan permohonan bagi Falun Gong di Beijing setelah penganiayaan dimulai pada Juli 1999.

Pada tahun 2001, kedua adiknya ditangkap lagi, salah seorang dihukum 14 tahun dan yang lain dihukum 13 tahun penjara.

Yang Guiqin, adik wanita kedua, meninggal pada November 2002 di Penjara Wanita Jilin  Changchun. Para penjaga berbohong kepada keluarganya, mengatakan bahwa dia melompat dari sebuah bangunan penjara dan bunuh diri. Ada lubang besar di kepalanya, dan tanah berlumuran darah. Dia berusia 45 tahun.

Yang Guijun, adik wanita ketiga, berusia 41 tahun ketika ia disiksa sampai mati pada Juni 2003 di Penjara Wanita Jilin. Sekali lagi, para penjaga berbohong kepada keluarganya, mengatakan bahwa dia bunuh diri dengan melompat dari menara. Anggota keluarga menemukan bahwa ia menderita patah lengan dan kaki, dan dia berlumuran darah. Tubuhnya dikremasi secara paksa.

"Dalam 16 tahun terakhir, seluruh keluarga kami terpisah dan orang yang kami cintai meninggal akibat penganiayaan. Penderitaan kami adalah refleksi dari penderitaan yang diderita oleh ratusan ribu praktisi Falun Gong di tangan Jiang Zemin dan para pelaku," kata Yang Guizhen dalam tuntutannya.

Laporan terkait:
News of the Daughters of Two Sisters Who Were Tortured to Death at Jilin Women's Prison

Rincian tuntutan dalam bahasa Mandarin

Kasus 2: Cao Zhilan (曹芝兰)

Profesi: Petani
Alamat: Yuanjiang, Provinsi Hunan
Tanggal diajukan: Juni 2015

Fakta kunci:
Cao Zhilan dan kakaknya, Cao Jingzhen, mendapatkan banyak manfaat dari berlatih Falun Gong. Namun, kehidupan mereka terbalik sejak penganiayaan dimulai pada Juli 1999. Cao Jingzhen meninggal akibat penganiayaan pada 25 Oktober 2001 di usia 52 tahun.

Pada Maret 2000, ketika Cao Jingzhen dan praktisi lainnya melakukan latihan Falun Gong di tempat parkir setempat, polisi setempat memukulinya. Tulang hidungnya patah dan gigi depannya tanggal. Sekujur tubuhnya penuh dengan luka memar.

Dia dikurung di pusat penahanan lokal, diborgol, dibelenggu, dan tidak diberi makan dan tidur. Dia disiksa seperti ini selama 30 hari sebelum dia dibebaskan.

Pada Juni 2000, dia ditangkap lagi karena membaca buku Falun Gong dan melakukan latihan di rumahnya sendiri. Kemudian dia dibawa ke Kamp Kerja Paksa Wanita Baimalong.

Di kamp kerja paksa, dia sering dipukuli secara brutal. Penjaga memborgol tangannya di belakang punggungnya, menyumpal mulutnya dengan boneka dan kaos kaki kotor dan dibungkam dengan lak ban. Dia dipukul, ditendang, dan disengat dengan tongkat listrik. Hampir semua organ dalamnya terluka; ada nanah dan darah dalam muntahan dan kotoran.

Selama putaran lain dari pemukulan pada awal Januari 2001, dia disengat dengan tongkat listrik dan terkunci dalam sel basah kecil, dengan tangan diborgol ke pintu baja.

Dia dipukul, ditendang, tiga dari rusuk patah, dan dia pingsan.

Cao Jingzhen dibebaskan ketika ia menjadi sangat kurus dan tidak bisa berjalan.

Meskipun dia berada dalam kondisi buruk seperti itu, dia dibawa ke pusat pencucian otak lokal oleh agen Kantor 610 lokal untuk penganiayaan lebih lanjut sampai ia berada di ambang kematian. Dia meninggal beberapa hari setelah dia dibebaskan.

Laporan terkait:
Falun Gong Practitioner Tortured to Death in Baimalong Women's Forced Labor Camp in Hunan Province, China

Rincian tuntutan dalam bahasa Mandarin

Kasus 3: Hu Baochun (胡宝 纯)

Profesi: Tidak diketahui
Alamat: Kota Huludao, Provinsi Liaoning
Tanggal diajukan: 23 Juni 2015

Dalam 16 tahun penganiayaan, Hu Baochun ditangkap secara ilegal 11 kali, dihukum kerja paksa empat kali, dan dikirim ke pusat pencucian otak tiga kali. Lima kali ia terpaksa meninggalkan rumahnya; rumahnya digeledah tujuh kali. Istrinya, Liu Liyun, meninggal akibat penyiksaan.

Fakta kunci:
Pada malam 9 November 2000, Hu dipukuli dan disengat dengan tongkat listrik selama berjam-jam. Polisi Liu Guohua menampar Hu lebih dari 30 kali di wajah dengan sepatu. Wajah, leher, dan punggungnya bengkak dan sekujur tubuhnya hitam akibat dari sengatan listrik. Narapidana lain melaporkan bau daging hangus dari sel dan menyebar ke seluruh koridor.

Hu secara brutal dipukuli lagi oleh lebih dari sepuluh polisi pada awal Maret 2001. Mereka memborgol dan menyengat dengan tongkat listrik, sambil menendang keras dengan sepatu bot kulit. Wakil kepala bagian, Zhang Fusheng, mencengkeram rambut dan membenturkan kepalanya ke lantai semen. Setelah pemukulan brutal, ia tidak bisa berbalik selama hampir lima hari. Tulang rusuk cedera di tiga tempat dan telinga kirinya kehilangan pendengaran selama setengah tahun.

Istri Hu Baochun, Liu Liyun juga ditangkap ilegal beberapa kali. Dia dijatuhi hukuman empat tahun penjara setelah penangkapannya pada 6 Desember 2001.

Dalam Penjara Wanita Liaoning, Liu Liyun menjadi sasaran semua jenis perlakuan kejam, termasuk sel isolasi, diikat dan disengat dengan tongkat listrik.

Pada 24 Juli 2002, ayahnya yang sudah usia lanjut diberitahu oleh polisi bahwa dia telah meninggal karena tekanan darah tinggi dan penyakit jantung. Mereka menipu orang tuanya untuk menandatangani formulir dan mengkremasi tubuhnya. Ayahnya hanya diperbolehkan melihat kepalanya sekilas di ruangan gelap. Ia melihat bahwa kepalanya bengkak.

Laporan terkait:
Information About Ms. Liu Liyun's Death in the Liaoning Province Women's Prison
Huludao Forced Labor Camp in Liaoning Province: Shocking Detainees' Genitals with Electric Batons, Prison Police Enjoy Watching Detainees Being Tortured (Photos)

Rincian tuntutan dalam bahasa Mandarin

Latar belakang

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut   berada di atas kepolisian dan sistem yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrut kan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.

Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penuntut dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan tuntutan pidana terhadap mantan diktator itu

Chinese version click here
English version click here