Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Seorang Praktisi Falun Gong Berusia 66 Tahun Meninggal dengan Kaki Masih Terborgol

30 Juli 2015

Keluarga Liu Qingtian buru-buru pergi ke rumah sakit setempat di pagi hari, pada tanggal 26 Januari 2015, setelah diberitahu oleh pihak penjara bahwa Liu telah dirawat di rumah sakit tersebut. Mereka tidak diperbolehkan untuk berbicara dengan Liu dan harus melihat dalam diam ketika dia meninggal dunia pada pukul 23.30 pada malam itu. Bahkan di saat kematiannya, kaki Liu masih terborgol.

(Minghui.org)

Kemudian polisi mengkremasi jasad praktisi Falun Gong yang berusia 66 tahun ini tanpa persetujuan keluarganya, dan mengklaim bahwa dia meninggal dunia karena “serangan jantung.”

Liu Qingtian adalah pensiunan karyawan dari Stasiun Kereta Api Kota Panshi di Provinsi Jilin. Ia pernah menderita karena gangguan jantung dan diabetes, tapi semua gejala penyakitnya hilang setelah dia berlatih Falun Gong. Saat meninggal dunia, Liu sedang menjalani hukuman 12 tahun penjara karena menolak melepaskan keyakinannya pada Falun Gong.

Sebelum penangkapannya di tahun 2008 yang kemudian menyebabkan dipenjara, dia pernah  dikurung di ruang isolasi selama lebih dari 80 hari berturut-turut di tahun 2004. Berbagai macam penyiksaan perlahan-lahan menyebabkan dia kehilangan penglihatan, namun keluarganya diminta untuk membayar uang sebesar 25.000 yuan untuk biaya pengobatan.

Chinese version click here
English version click here