(Minghui.org) Lebih dari 120.000 orang telah mengajukan tuntutan hukum pidana terhadap mantan diktator Tiongkok Jiang Zemin sejak akhir Mei. Mereka mendakwanya karena mencetuskan penganiayaan brutal terhadap Falun Gong 16 tahun yang lalu.

Para penggugat juga termasuk non-praktisi Falun Gong, seperti istri pengacara HAM Goa Zhisheng dan anaknya.

Praktisi Falun Gong di seluruh Tiongkok sedang sibuk mengumpulkan tanda tangan untuk mengakhiri penganiayaan menemukan bahwa rekan-rekan sebangsa mereka juga sangat mendukung tuntutan hukum tersebut. Orang-orang dari berbagai profesi telah menyuarakan dukungannya, terutama dari profesional hukum, yang memiliki pemahaman mendalam akan kejahatan Jiang terhadap kemanusiaan.

Tuntutan Hukum Terhadap Jiang Adalah Menggembirakan

Zheng Enchong, pengacara HAM terkenal berkata, ”Begitu banyak orang menuntut Jiang Zemin mencerminkan perubahan fundamental di Tiongkok.”

Pengacara HAM terkenal Zheng Enchong dari Shanghai

Zhang Zanning, profesor hukum dari Universitas Tenggara, Provinsi Jiangsu, berujar, ”Para kolega dan saya semua berpikir bahwa tuntutan hukum terhadap Jiang adalah sangat menggembirakan. Berarti Tiongkok menjadi makin sadar hukum. Kita seharusnya mendukung mereka yang berusaha untuk melindungi HAM mereka.”

Zhang Zanning, profesor hukum dari Universitas Tenggara

Penganiayaan Melanggar Hukum

Han Guangsheng, mantan Sekretaris Pengadilan Kota Shenyang, Provinsi Liaoning, berkata, ”Penganiayaan terhadap Falun Gong secara dasar melanggar konstitusional. Itu dijalankan di luar hukum dan tidak punya dasar hukum, merupakan pelanggaran HAM, sebuah kejahatan yang menyangkal kebebasan berkeyakinan dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Upaya praktisi selama bertahun-tahun untuk mengakhiri penganiayaan sangat berarti dan faktanya, menekan Partai Komunis Tiongkok (PKT) untuk mengakhiri sistem kerja paksa.”

Han Guangsheng, mantan Sekretaris Pengadilan Kota Shenyang

Pengambilan Organ Secara Paksa Adalah Kejahatan Terhadap Kemanusiaan

Pengacara Teng Biao, Doktor Hukum dari Universitas Peking dan dosen tamu di Kampus Hukum Universitas Harvard, menyatakan, ”PKT mengambil organ dari praktisi Falun Gong dan tahanan yang dihukum mati secara paksa. Dari kasus-kasus yang dilaporkan, meluasnya praktik ini amat mengejutkan. Praktisi Falun Gong masih dianiaya. Jiang dan pemimpin PKT lainnya telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan. Jiang sudah seharusnya diadili.”

Pengacara Teng Biao, Doktor Hukum dari Universitas Peking

Bao Tong, sekretaris mantan PM Zhao Ziyang, berkata, ”Kejahatan PKT atas pengambilan organ secara hidup dari praktisi Falun Gong dan penganiayaan terhadap Falun Gong selama 16 tahun terakhir adalah pelanggaran HAM publik. Itu mengejek hukum dan menghalangi perkembangan sosial. Setiap orang yang ikut dalam pengambilan organ, termasuk setiap warga negara dan setiap lembaga pemerintah, seharusnya dikecam dan diadili supaya bisa dicatat dalam sejarah.”

Bao Tong, sekretaris mantan PM Zhao Ziyang

Semua Warga Tiongkok Harus Menuntut Jiang

Pengacara HAM Guo Lianhui, pendiri Lembaga Hukum Mingli di Jiangxi, berkomentar, ”Adalah bagus bisa menuntut Jiang Zemin. Ia adalah penjahat yang telah melakukan banyak kejahatan kepada negara kita dan rakyatnya. Ia memulai penganiayaan terhadap Falun Gong. Hukuman tidak akan bisa terhindarkan. Ketika waktunya tiba, saya akan bergabung dengan semua orang dan menuntutnya di Mahkamah Agung.”

Pengacara HAM Guo Lianhui, pendiri Lembaga Hukum Mingli Jiangxi

Yang Guang, seorang penduduk Tiongkok, menulis di blog-nya, ”Saya bukan praktisi Falun Gong, tetapi sangat tersentuh oleh keberanian praktisi mengajukan tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin. Tidak hanya mendukung gerakan ini, tetapi juga menyerukan kepada semua rakyat Tiongkok untuk ikut serta. Sebagai teman, saya ingin memberitahu praktisi Falun Gong: ‘Ada seratus juta orang di belakang sepuluh ribu orang, ada beberapa ratus juta orang di belakang seratus juta orang. Kalian tidak sendirian.’”

Chinese version click here
English version click here