Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Polisi Kabupaten Tonghua Melanggar Hak Sipil Praktisi Untuk Menuntut Jiang Zemin

2 Agu 2015 |   Oleh koresponden Minghui dari daratan Tiongkok


(Minghui.org) Tujuh praktisi Falun Dafa di Kabupaten Tonghua, Provinsi Jilin, ditangkap dan ditahan karena mengirimkan surat tuntutan pidana terhadap Jiang Zemin, mantan pemimpin Partai Komunis.

Salah seorang praktisi menyewa pengacara dan sedang mempersiapkan kasus tuntutan terhadap polisi atas pelanggaran hak sipil ini.

Ditangkap di Kantor Pos

Zhang Fuchun, Guo Qinfeng, Yan Guangling, Zhang Guoyou, Wang Cuilian, Deng Yuqing dan Sun Xiuzheng ditangkap saat mengepos tuntutan mereka terhadap Jiang di Kantor Pos Kecamatan Sankeyushu pada 26 Juni 2015.

Petugas secara ilegal menahan praktisi selama 24 jam di Kantor Polisi Sanyu sebelum memindahkan mereka ke Pusat Tahanan Tonghua.

Pemerasan

Departemen Kepolisian Tonghua memeras 10.000 yuan dari Guo, Wang dan Sun. Mereka dibebaskan seminggu kemudian.

Empat praktisi lain masih ditahan di Pusat Tahanan Tonghua.

Pelanggaran Hak Sipil

Pengacara dari Deng meminta kasus ini ditutup, dengan mengutip Pasal 41 Konstitusi Tiongkok.

Pada Pasal 41, warga RRT memiliki hak untuk mengkritik dan memberi saran menyangkut lembaga atau organisasi pemerintah apa pun. Warga memiliki hak untuk mengajukan pengaduan kepada badan pemerintah yang terkait atau menuntut atau mengungkap, lembaga negara atau organisasi apa pun atas pelanggaran hukum atau melalaikan tugas.

Pengacara berkata ia akan mengajukan tuntutan hukum atas pelanggaran hak sipil terhadap departemen kepolisian jika kliennya tidak dibebaskan.

Latar belakang

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong  selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga   keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut   berada di atas kepolisian dan sistem judisial dalam melaksanakan perintah Jiang terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.

Konstitusi Tiongkok mengijinkan warga untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator itu.

Chinese version click here
English version click here