Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Setelah Penangkapan Putrinya, Ibu Usia Lanjut Harus Mengemis di Jalan untuk Menghidupi Dua Cucunya

18 Sep. 2015 |   Oleh koresponden Minghui dari Provinsi Heilongjiang, Tiongkok


(Minghui.org) Shi Yinxue ditangkap secara ilegal Juni 2015 karena keyakinannya pada Falun Gong. Ibunya yang sudah tua sekarang harus merawat kedua anaknya, serta adiknya cacat mental. Karena kesulitan ekonomi dan tidak ada tempat untuk tinggal, ibunya putus asa dan tidak memiliki pilihan selain mengemis di jalan di Kabupaten Qinggang dengan dua cucunya.

Shi, Wang Caiyun, dan Zhuang Jingyuan pergi untuk menyebarkan brosur Falun Gong pada 9 Juni 2015. He Zhimin dan petugas lainnya dari Kantor Polisi Kota Xincun menangkap tiga praktisi. Shi masih ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Qinggang pada akhir Agustus. Dua praktisi lainnya dipindahkan ke Kota Suihua.

Suami Shi, Ji Baoshan, juga seorang praktisi Falun Gong, ditangkap pada Januari 2009 dan dijatuhi hukuman penjara lima tahun. Ketika dipenjara di Penjara Hulan, Ji meninggal karena penyiksaan pada 16 Maret 2010. Shi bekerja sebagai tukang reparasi sepatu untuk membesarkan kedua anaknya.

Adik Shi ditangkap pada tahun 2001 karena berlatih Falun Gong. Segera setelah dipenjara, ia menderita gangguan mental, dan sekarang memiliki gangguan mental, karena dianiaya.

Pihak yang terlibat dalam menganiaya keluarga:
He Zhimin (何志民), direktur Kantor Polisi Kota Xincun: +86-13846773003
Gong Shangjiang (宫尚江), petugas di Divisi Keamanan Domestik Kabupaten Qinggang: +86-13836402226
Lu (吕某), petugas di Pusat Penahanan Qinggang: +86-18604557555
Zhao (赵某), petugas di Pusat Penahanan Qinggang: +86-13145559111

Chinese version click here
English version click here