(Minghui.org) Sebanyak 659 praktisi Falun Gong asal Kota Kunming, Provinsi Yunnan melayangkan tuntutan pidana terhadap Jiang Zemin antara 27 Mei hingga 1 September 2015. Berbagai laporan dikirimkan ke Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung.

Para praktisi menuntut mantan diktator Tiongkok yang memprakarsai penganiayaan brutal terhadap Falun Gong dan meminta dia bertanggung jawab atas penderitaan yang besar yang mereka alami.

Banyak praktisi ini menceritakan kembali bagaimana Falun Gong membuat mereka kembali menjadi sehat dan memberi pandangan baru tentang kehidupan. Impian mereka untuk hidup lebih sehat dan lebih bahagia, namun dihancurkan saat Jiang Zemin melancarkan kampanye nasional untuk membasmi latihan ini pada 1999.

Hanya karena menolak melepaskan keyakinan, mereka ditangkap, ditahan, disiksa, dan rumah mereka digeledah serta barang-barang pribadi disita. Banyak juga yang melihat anggota keluarga mereka dikait-kaitkan dengan keyakinan mereka, dan banyak yang dipaksa untuk membayar uang denda yang besar.

Para praktisi Kunming yang melayangkan tuntutan pidana terdiri dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk profesor perguruan tinggi, fisikawan, petani, dan para pekerja kerah biru.

Di bawah ini, kami merincikan profil dari para praktisi tersebut:

Shu Zhenhong (舒振鸿), pria, 60 tahun, seorang pensiunan fisikawan. Dia menjalani kerja paksa dua tahun, dan dipukuli dengan kejam saat dikurung. Keluarganya mengalami masalah keuangan dan dipaksa untuk menjual rumah mereka.

Wu Zhiying (吴治英), wanita, 49, dilucuti pakaiannya di depan para petugas polisi pria di sebuah pusat penahanan.

Gao Fengying  (高凤英), wanita, 59, melayangkan tuntutan pidana atas nama empat anaknya, di mana dua dari mereka dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan dua lainnya tiga setengah tahun penjara.

Ou Xueyun (欧雪昀), wanita, 44, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Saat berada di penjara, dia diawasi sepanjang hari. Dia dipaksa duduk untuk waktu yang panjang, mengakibatkan kakinya menjadi mati rasa dan bokongnya bernanah. Selain itu, dia tidak diperbolehkan tidur, dan dilarang menghias diri atau menggunakan kamar kecil

Di bawah ini adalah sejumlah nama praktisi lain yang melayangkan tuntutan pidana:

Li Zhizhu (李治初), wanita, 80, seorang pensiunan profesor di Perguruan Tinggi Kejuruan Olahraga dan Teknik
Shi Wanchang (施万昌), pria, 78 tahun
Fang Meixian (方美仙), wanita
Zhu Yaming (朱亚明), wanita, 71 tahun, pensiunan guru di Universitas Pertanian Yunnan
Yang Zhijian (杨志坚), wanita, pensiunan pegawai kerah biru.
Wang Guirong (王贵荣), pria, 77 tahun.

Latar Belakang

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong  selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga   keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut   berada di atas kepolisian dan sistem judisial dalam melaksanakan perintah Jiang terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.

Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator itu.

Chinese version click here
English version click here