(Minghui.org)

Para praktisi menuntut mantan diktator Tiongkok karena memulai penindasan brutal terhadap Falun Gong dan menuntut dia bertanggung jawab atas penderitaan yang luar biasa yang mereka derita dikarenakan kampanyenya. Tuntutan hukum dikirimkan ke Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung.

Dari akhir Mei sampai 13 Agustus situs web Minghui telah menerima salinan tuntutan hukum yang diajukan oleh 146.883 praktisi Falun Gong dan anggota keluarga mereka terhadap Jiang Zemin, yang meluncurkan penganiayaan terhadap Falun Gong pada tahun 1999. Pada minggu dari 07-13 Agustus, sebanyak 10.820 kasus yang diajukan terhadap Jiang.

Karena menolak untuk melepaskan keyakinan, mereka ditangkap, ditahan, disiksa, dan rumah  digeledah dan barang-barang pribadi disita oleh otoritas komunis. Banyak keluarga mereka juga terdampak karena keyakinan mereka, sementara beberapa juga dipaksa untuk membayar denda besar.

Di bawah ini, riwayat beberapa praktisi dari Kota Linghai, Provinsi Liaoning:

Umur 60 tahun Disengat Listrik, Berulang-ulang

Pada pagi hari 6 Juli 2011, polisi masuk ke rumah Niu Jiqiu dan membawanya ke Pusat Penahanan Jinzhou setelah menggeledah rumahnya. Dia dipukuli dan dipaksa untuk melakukan kerja kasar. Kemudian, dia dijatuhi hukuman tiga tahun dan tujuh bulan di Penjara Wanita Shenyang, di mana dia mengalami penyiksaan kejam.

"Polisi Guo Xu menyengat punggung saya dengan tongkat listrik. Itu sangat menyakitkan. Setelah itu, ia memerintahkan dua narapidana untuk menahan saya terbalik selama beberapa menit. Dia mulai menampar wajah saya dengan sepatu sampai dia kelelahan. Dia kemudian mengatakan kepada narapidana untuk mengikat dan menutup mulut saya dengan kain kotor. Mereka memukul dan menendang saya.

"Saya memar di sekitar mata, dan mulai berdarah. Bola mata saya sakit parah, dan air mata terus mengalir di wajah saya ... Bahkan saat ini, bekas luka dari sengatan listrik masih terlihat di punggung saya. Tubuh saya masih sakit, dan tidak bisa melihat sesuatu dengan jelas, " tulis Niu dalam tuntutannya.

Pensiunan Guru Berumur 75 tahun Dipukuli

Dong Yajun dibawa ke Kantor Polisi Linghai pada 12 September 2001. Sebelumnya, polisi telah merusak dan menggeledah rumahnya ketika dia dan suaminya sedang keluar. Para petugas memukul dan menendang, kemudian mengikat tangannya di belakang punggungnya.

Keesokan harinya, polisi membawanya ke pusat penahanan, di mana salah satu dari mereka mulai memukul pantatnya dengan penggaris kayu panjang, memaksa mengetahui di mana dia memperoleh materi Falun Gong. Dia menolak untuk menjawab. Polisi terus memukul sampai dia ambruk.

Dong ditahan selama 15 hari dan dibebaskan setelah polisi memeras 3.000 yuan dari keluarganya.

Pasangan Dikirim ke Penjara dan Kamp Kerja

Ren Guixia dari Kecamatan Jincheng Linghai ditahan secara ilegal delapan kali. Contoh terakhir terjadi pada 25 Februari 2008, ketika polisi masuk ke rumahnya pagi hari dan menangkap dia dan suaminya. Petugas juga mengambil lebih dari 20.000 yuan uang tunai.

Pasangan ini ditahan di Pusat Penahanan Linghai selama dua bulan sebelum mereka dibawa ke Pusat Penahanan Jinzhou, di mana mereka ditahan selama dua bulan.

Pada 12 Mei 2008, Ren dijatuhi hukuman tiga tahun di Penjara Wanita Shenyang. Suaminya dijatuhi dua tahun kerja paksa lebih dahulu dan dibawa ke Kamp Kerja Paksa Jinzhou.

Ren disiksa di penjara sampai dia harus dibawa ke rumah sakit penjara beberapa kali untuk perawatan darurat. Dia diberi pembebasan bersyarat medis pada 7 Desember 2009, ketika hidupnya dalam bahaya besar.

Lima Anggota Keluarga Dikirim ke Penjara, Kerja Paksa

Li Jinqiu dan empat anggota keluarganya ditangkap pada 13 September 2009. Polisi menipu Li dan suaminya untuk membuka pintu dan menangkap pasangan. Anak mereka Zhang Lei juga ditangkap di tempat kerja pagi itu. Pada sore hari, menantu Li dan ibunya juga ditangkap dari rumah mereka sendiri.

Anak Li kemudian dijatuhi hukuman lima tahun penjara; sisa anggota keluarga ditahan di Kamp Kerja Paksa Masanjia selama satu tahun.

"Pada 27 November, saya disiksa oleh sekelompok penjaga. Mereka mengikat salah satu kaki saya ke radiator, dan kemudian menekuk kaki saya yang lain ke atas. Itu sangat menyakitkan. Mereka kemudian menarik kaki saya ke arah yang berlawanan. Saya merasa seolah-olah pinggul sedang terkoyak dengan sakit yang tak tertahankan. Saya hampir pingsan," Li menceritakan penderitaannya pada tuntutannya.

"Kaki saya menjadi cacat dan sangat lemah setelah penyiksaan, dan sekujur tubuh saya ditutupi dengan memar. Saya tidak bisa berjalan dan harus dibantu kembali ke sel. Pada sekitar pukul 04:00, saya dibawa pergi dan disiksa lagi... "

Laki-laki Usia lanjut Dipukuli, Ditahan Tiga Tahun Kerja Paksa

Zhang Yu'an, 69 tahun, dari Kecamatan Jianye Kota Linghai. Polisi masuk ke rumahnya pada 20 Juli 2002, menangkapnya, dan menggeledah tempatnya. Ia dipukuli sampai menghitam dan membiru dengan tabung nilon.

Dua minggu kemudian, Zhang ditahan tiga tahun di Kamp Kerja Paksa Jinzhou karena memiliki empat gambar Falun dan dua buku Falun Gong.

Di kamp kerja paksa, praktisi tidak diberi makanan, air, tidur, bahkan menggunakan toilet karena menolak untuk meninggalkan keyakinan mereka. Ketika Zhang menyatakan dalam laporan ia telah dipaksa untuk menulis yang tidak ada demi tuntutan hukum, seorang polisi memukul kepalanya dengan penggaris kayu. Benjolan di kepalanya masih terlihat sampai hari ini.

Umur 61 Tahun Dikenakan Cuci Otak

Li Yuxia berusia 61 tahun. Suatu hari pada bulan Juni 2004, agen dari petugas kantor 610 ke rumahnya. Ketika ia menolak untuk membuka pintu, mereka membawa derek, memecahkan jendela, dan menangkapnya. Dia dibawa langsung ke Pusat Pencucian Otak Fushun, di mana pemerintah berusaha memaksanya untuk melepaskan latihan Falun Gong dan mencaci pendiri latihan itu.

Li hanya diberikan sedikit makanan setiap hari dan dilarang tidur di malam hari. Ketika dia dibebaskan sebulan kemudian, kesehatannya memburuk, dan ia menderita gejala insomnia dan skizofrenia, yang menyebabkan penderitaan besar selama hampir sepuluh tahun.

Selain praktisi yang disebutkan di atas, berikut juga mengajukan tuntutan hukum:

Li Jie (李杰) dari Kecamatan Dalinghe dihukum tiga tahun kerja paksa. Ma Jingchun (马景春), 75, ditahan dan diperas 2.000 yuan. Cheng Peixin (程培新), 62, ditahan dan lebih dari 10.000 yuan barang-barang pribadi yang disita.

Latar belakang

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut   berada di atas kepolisian dan sistem yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrut kan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.

Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penuntut dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan tuntutan pidana terhadap mantan diktator itu

Chinese version click here

English version click here