(Minghui.org) Polisi Kabupaten Huaian memukuli
seorang praktisi Falun Gong yang ingin bepergian melewati
perbatasan kabupaten itu. Petugas Wang berkata bahwa dia akan
memukuli praktisi ini setiap kali dia melewati Huaian.
Li Cuihua, wanita, praktisi dari Kabupaten Wangquan, Provinsi
Hebei. Dia naik bis pada tanggal 30 Juli 2015 yang melewati
Kabupaten Huaian.
Bis berhenti di Stasiun Pengecekan Kendaraan Kabupaten Huaian
sebelum siang hari, saat itu polisi memerintah Li turun dari bis
untuk pemeriksaan identitas.
Komputer kepolisian mengidentifikasi dirinya sebagai praktisi Falun
Gong yang pernah menjalani hukuman kerja paksa.
Mereka membawanya ke kantor polisi sekitar jam 1 siang, di mana
mereka menginterogasi dan menggeledah dirinya, namun tidak
menemukan apa pun. Mereka lalu membawanya ke bawah tanah dan
memukulinya.
Petugas Wang menampar wajah, menjambak rambut, dan mendorong
kepalanya ke tiang besi. Dia terjatuh ke lantai. Petugas itu
menendang dia serta mengancam akan menendangnya lagi.
Li dibebaskan sekitar jam 6 sore. Dia menderita luka memar di dagu,
kedua lengan dan kakinya. Kartu identitasnya diambil oleh
polisi.
Chinese version click here
English
version click here