(Minghui.org) Setelah tiga bulan melakukan investigasi dan pembahasan, Dewan Pers Selandia Baru memutuskan pada tanggal 21 November 2015, bahwa Chinese Times telah melanggar prinsip akurasi, keadilan, dan keseimbangan dalam laporannya tentang Falun Gong pada Juli 2015. Pada tanggal 19 Desember 2015, hampir satu bulan setelah persidangan, Chinese Times memublikasikan keputusan dewan pers dalam bahasa Mandarin pada halaman C2 di koran mereka.

Latar Belakang

Sekitar 40 warga Tionghoa pro Partai Komunis, yang diorganisir oleh United Chinese Associations of New Zealand, mengganggu dan menghina praktisi Falun Gong di depan konsulat Tiongkok di Auckland pada tanggal 16 Juli 2015.

Chinese Times memublikasikan sebuah artikel dengan headline “Praktisi Falun Gong Secara Rutin Berkumpul di Depan Konsulat.” Dengan sub-judul “Perkumpulan orang Tionghoa bersama-sama menolak mereka.” Berita ini diterbitkan pada halaman B4 koran Chinese Times pada hari Sabtu, 18 Juli 2015.

Artikel dengan satu paragraf itu melaporkan aksi protes terhadap Konsulat Tiongkok oleh praktisi Falun Gong, dan sekelompok orang yang berusaha membuat mereka bubar.

Akan tetapi, artikel itu disertai “Deklarasi Bersama” yang lebih panjang oleh lima perkumpulan warga Tionghoa di Selandia Baru, yang menyebut Falun Gong sebagai “sesat” yang “memfitnah” pemerintah Tiongkok,” “merusak citra orang Tionghoa,” dan “menghalangi jalan trotoar.” Artikel itu juga menyatakan bahwa beberapa kelompok mengeluh hal ini kepada Dewan Auckland mengenai “pendudukan yang lama di trotoar di luar pintu masuk konsulat” oleh Falun Dafa.

Praktisi Falun Gong menghubungi koran mengenai laporan yang tidak akurat dan mengadakan pertemuan dengan salah seorang editor Chinese Times pada tanggal 23 Juli 2015. Editor itu mengatakan bahwa koran mereka tidak akan mencetak berita tentang Falun Gong, karena isinya harus disetujui oleh konsulat Tiongkok. Koran itu menolak untuk melanjutkan pembicaraan selanjutnya.

Himpunan Falun Dafa, diwakili oleh Wilson Harle dari Kantor Hukum Kerryn Webster di Auckland, melayangkan protes kepada Dewan Pers Selandia Baru.

Keputusan oleh Dewan Pers Selandia Baru

Dewan Pers menyimpulkan bahwa artikel Chinese Times melanggar Prinsip 1: Akurasi, keadilan dan keseimbangan: “Laporan ini tidak bertanggung jawab untuk menyajikan berita yang akurat dan seimbang. Suaranya lebih condong kepada para pemrotes dan bahkan mengada-gada, tetapi gagal menyeimbangkan berita dari sudut pandang anggota Falun Dafa. Menggeneralisasi dengan menyatakan bahwa suara para pemrotes mewakili ‘perhimpunan warga Tionghoa’ secara keseluruhan, tetapi kami mengasumsikan sebagai perbedaan pendapat.

“Pandangan editor bahwa tindakan para praktisi sangat emosional, dan tidak ada hubungan dengan berita, tanpa alasan melaporkan kejadian dengan tidak keseimbangan. Sangatlah tidak adil mengkritisi praktisi tanpa memberi hak kepada mereka untuk merespon atau surat kepada editor. Dengan melakukan begitu, Chinese Times telah gagal untuk menjamin akurasi artikelnya; artikel itu menyatakan bahwa ‘protes dilakukan dengan damai dan rasional,’ namun Falun Dafa mengatakan bahwa polisi ditelepon dan para pemrotes diminta bubar. Editor itu tidak mempersoalkan hal ini, jadi kami setuju dengan versi praktisi. Tuntutan terhadap Prinsip 1 ditegakkan.”

Meskipun Chinese Times mengatakan bahwa deklarasi bersama itu adalah sebuah iklan, namun peraturan dewan pers menyatakan: “Deklarasi Bersama adalah iklan dan di luar mandat kami untuk mengatur isinya. Tuntutan terhadap Prinsip 4 tidak ditegakkan. Akan tetapi, Dewan perhatikan bahwa deklarasi itu tidak dinyatakan sebagai iklan dengan jelas, namun lebih sebagai bagian dari artikel tersebut. Editor bertanggung jawab atas semua konten koran, dan kewajibannya adalah membuat jelas bagi para pembaca iklan apa yang dibayar dan apa jurnalis itu. Chinese Times gagal melakukan hal ini.”

Fang, ketua Himpunan Falun Dafa Selandia Baru, memberikan komentar: “Kontras antara kebaikan dan kejahatan adalah jelas. Penganiayaan terhadap Falun Gong di Tiongkok oleh kelompok Jiang Zemin adalah ilegal. Praktisi Falun Gong di Tiongkok telah dianiaya secara brutal. Semua itu tidak dapat disangkal. Praktisi Falun Gong di luar negeri telah melakukan aksi damai di depan kedutaan besar Tiongkok dan konsulat selama 16 tahun terakhir. Pemerintah setempat dan khalayak umum sudah mengerti semua serta memberi dukungan kepada mereka. Aksi damai dan klarifikasi fakta terus berlanjut hingga penganiayaan diakhiri. Penyelenggara dan peserta yang disebut “pemrotes” terpengaruh oleh propaganda fitnahan PKT. Saya berharap mereka akan menyadari sesegera mungkin, berdiri di sisi keadilan, dan tidak pernah melakukan apa pun yang akan mereka sesali di masa yang akan datang.”

Kerry Gore, seorang pengacara terkenal dari Selandia Baru, berkata bahwa Dewan Pers Selandia Baru telah membuat keputusan yang menakjubkan. Chinese Times melanggar prinsip akurasi, keadilan dan keseimbangan di dalam pers, yang merupakan esensi dari berita media. Dia yakin Chinese Times akan kehilangan kredibilitasnya jika tidak mengakui kegagalan dalam menyajikan berita kepada publik. Keputusan Dewan Pers ini, menurut pendapatnya, “sebuah pelajaran hukum yang baik” bagi semua media berbahasa Mandarin mengenai menghargai prinsip-prinsip pemberitaan.

Tautan: English original and Chinese translation of Adjudication by the New Zealand Press Council on the Complaint of Falun Dafa Association of New Zealand Inc against Chinese Times (221KB)

Chinese version click here


English version click here