Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

457 Warga Liaoning Menyerukan untuk Menuntut Jiang Zemin

23 Jan. 2016 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Liaoning, Tiongkok


(Minghui.org) Warga Kabupaten Yi, Provinsi Liaoning membubuhkan nama mereka pada petisi "Warga Melaporkan Kejahatan Jiang Zemin" menyerukan kepada pengadilan tertinggi Tiongkok untuk menuntut Jiang Zemin, mantan kepala Partai Komunis Tiongkok, karena meluncurkan dan mempertahankan penganiayaan Falun Gong.

Salinan petisi dan tanda tangan

457 tanda tangan (382 menggunakan nama asli dan 75 anonim) yang dikumpulkan antara 10 Desember 2015 dan 3 Januari 2016.

Salinan elektronik dari petisi dan tanda tangan telah dikirim ke Kejaksaan Agung. Petisi tersebut menuntut agar pemerintah menyelidiki kejahatan Jiang Zemin dan menghentikan penganiayaan terhadap Falun Gong.

Latar belakang

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut berada di atas kepolisian dan sistem yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang Zemin terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrut kan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.

Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penuntut dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan tuntutan hukum terhadap mantan diktator itu

Chinese version click here
English version click here