(Minghui.org) Warga asli dari Kabupaten Funing, Provinsi Jiangsu disidangkan pada 27 September 2016 karena menolak untuk melepaskan Falun Gong, disiplin spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok.

Yang Yaping ditangkap pada bulan sebelumnya, 20 Agustus 2016, di Wenzhou, Provinsi Zhejiang, dia melakukan pekerjaan serabutan. Persidangannya berlangsung di Pengadilan Distrik Minhang di Shanghai.

Dia menyewa pengacara dari Beijing untuk membela dirinya. Pengacara Beijing berpendapat bahwa tidak ada hukum di Tiongkok mengkriminalisasi Falun Gong dan kliennya seharusnya tidak pernah dituntut karena menggunakan hak konstitusional untuk kebebasan berkeyakinan.

Pengadilan juga menunjuk seorang pengacara, yang diperintahkan untuk mengaku bersalah untuk Yang. Di pertengahan persidangan, pengacara yang ditunjuk pengadilan mengubah sikapnya dan berpendapat bahwa Yang tidak melanggar hukum dengan menjadi orang baik mengikuti prinsip-prinsip Falun Gong.

Keluarga Yang dulu merasa bahwa karena Yang berlatih Falun Gong telah membuat mereka mengalami banyak kesulitan. Mereka tersentuh oleh pengacara Beijing yang berani menyampaikan pembelaan tidak bersalah untuk dia dan mulai menyadari bahwa seseorang yang mereka cintai tidak melakukan kesalahan.

Beberapa dari mereka berterima kasih kepada pengacara setelah sidang ditutup.