(Minghui.org) Jin Qionge dari Kota Tianman, Provinsi Hubei, disidangkan pada 9 Agustus 2016. Pengacara pembelanya berpendapat di pengadilan bahwa klien memiliki hak untuk berlatih Falun Gong.

Jin masih ditahan di Pusat Penahanan No. 1 Tianmen satu bulan kemudian.

Penangkapan

Jin ditangkap oleh agen-agen dari Kantor 610 saat ia membeli tiket kereta api di Stasiun Kota Tianman pada 13 Mei 2016. Dia diberitahu bahwa ia dicari oleh polisi karenamenyebarkan materi informasi tentang penganiayaan Falun Gong. Dia dibawa ke Kantor Polisi Jiangchang.

Keluarga dan teman-temannya sedang mencari dia beberapa hari sebelum mereka menemukan dia telah ditahan. Kejaksaan menyetujui penangkapan tak lama setelah itu.

Persidangan

Informasi tentang persidangan Jin tidak terbuka untuk umum. Itu hanya ditempel pada papan buletin informasi dalam gedung pengadilan, dan nama hakim dan jaksa tidak terdaftar.

Persidangan dimulai pada pukul 09:13 dan berakhir pada pukul 10:20. Pembelaan pengacara utama Jin adalah fakta bahwa berlatih Falun Gong tidak ilegal. Jaksa kesulitan besar membuktikan tuduhan, dan sidang berakhir tanpa vonis.

Penganiayaan adalah Ilegal

Pengacara Jin bertemu dengan petugas yang menangkap Jin. Mereka mengetahui dari pengacara bahwa berlatih Falun Gong bukan merupakan tindak pidana dan adalah ilegal menahan seorang praktisi Falun Gong. Mereka terkejut mendengar ini dan segera mengembalikan uang, kunci, dan barang-barang pribadi lainnya.

Salah seorang petugas, Su Yougjun, menyesali perbuatannya dan menyatakan kesediaannya untuk membantu Jin jika dia punya kesempatan.

Hanya 15 orang muncul dalam sidang, dan tidak ada seorang pun dari Kantor 610 yang hadir.

Pengacara mengatakan bahwa kurangnya kehadiran polisi dan staf Kantor 610 menunjukkan bahwa banyak petugas keamanan publik tidak ingin berpartisipasi dalam penganiayaan Falun Gong lagi.