Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Petisi Permintaan Kompensasi bagi Praktisi Falun Gong yang Meninggal Terdaftar di Mahkamah Agung Tiongkok

27 Okt. 2016 |   Oleh koresponden Minghui di Tiongkok

(Minghui.org) Sebuah petisi untuk mengklaim kompensasi atas kematian Luo Jiangping lima hari setelah dia dibebaskan dari penjara diterima oleh Mahkamah Agung Rakyat pada tanggal 2 Juni 2016.

Pengadilan memberi tahu pengacara keluarga, sedang menyelidiki kasus ini dan akan membuat keputusan sebelum 2 Desember, yang masih dalam batas waktu yang adalah enam bulan.

Disiksa dan Disuntik dengan Obat Beracun

Sebelum Mahkamah Agung Rakyat, istri Luo telah mengajukan klaim kompensasi dan keluhan kepada pengadilan provinsi dan administrasi penjara tentang kematian Luo yang tidak wajar, tapi semuanya ditolak.

Luo Jiangping, seorang praktisi Falun Gong dari Provinsi Sichuan, sedang menjalani masa hukuman empat setengah tahun di Penjara No.1, Provinsi Yunnan, karena menyebarkan selebaran informasi tentang penganiayaan rezim komunis terhadap Falun Gong. Ia disiksa dan disuntik dengan obat yang tidak diketahui jenisnya di penjara.

Meskipun kondisi fisiknya memburuk dan pengacaranya sangat keberatan, penjara menolak perawatan medis.

Penjara akhirnya membebaskan Luo dengan alasan kesehatan ketika ia dalam kondisi kritis pada tanggal 23 Desember 2013.

Kurus dan sangat lemah, Luo mengatakan kepada keluarganya bahwa ia telah disuntik dengan obat beracun. Tangannya menunjukkan benjolan hitam keras seukuran buah anggur. Gigi dan gusinya semua hitam, dan giginya berlumuran darah beku. Bagian dalam mulutnya membusuk, dan perutnya kembung. Dia sangat kesakitan.

Hanya lima hari setelah dia dibebaskan, Luo meninggal pada usia 51.

Luo dengan istri dan anak perempuannya.

Menolak Mengabulkan Klaim Kompensasi

Setelah Luo meninggal, keluarganya minta untuk meninjau rekaman medisnya selama penahanannya dan menuntut agar pihak berwenang menyelidiki alasan kematiannya. Permintaan mereka ditolak.

Keluarga Luo mengajukan keluhan dan klaim kompensasi kepada penjara pada tanggal 25 Maret 2015. Penjara menolak menerima klaim tersebut dan tidak memberikan penjelasan.

Setelah pengacara menekan penjara, pejabat mengatakan kepada istri Luo agar menyediakan dokumen yang membuktikan bahwa dia masih menikah dengan Luo pada saat kematiannya. Bahkan setelah dia memberikan dokumen, penjara masih menolak untuk menerima klaim kompensasinya.

Lebih dari dua bulan kemudian, pengacara mencoba mengajukan keluhan terhadap penjara ke Biro Administrasi Penjara Provinsi Yunnan pada 5 Juni 2015. Staf Biro menegur staf keamanan karena membiarkan pengacara memasuki kantor mereka dan mengusirnya pergi.

Pengacara menolak pergi, dengan alasan bahwa kantor ini memiliki tanggung jawab untuk mengawasi pelanggaran hukum oleh penjara. Ia diusir keluar dari kantor dan mulai merekam kejadian itu dengan teleponnya. Karena petugas berusaha mengambil teleponnya, perebutan itu menarik penonton dari kantor lain.

Untuk mengendalikan situasi, seorang anggota staf Biro setuju untuk berbicara dengan pengacara di kantor mereka. Setelah negosiasi, pengacara setuju untuk menghapus video di telepon, dan kantor administrasi menerima pengaduan.

Permohonan Banding Ditolak oleh Biro Penjara Provinsi dan Pengadilan Tinggi

Biro Administrasi Penjara memberi tahu pengacara pada 30 November 2015 bahwa penjara tidak bertanggung jawab atas kematian Luo atau masalah fisiknya.

Pengacara mengajukan petisi ke Pengadilan Tinggi di Provinsi Yunnan pada 15 Desember 2015 terhadap Biro Administrasi Penjara dan penjara karena menutupi kejahatan.

Petisi diterima oleh Pengadilan Tinggi. Namun, hakim memberi pengacara alasan yang dibuat-buat dan menunda permintaan pengacara untuk menyelidiki penyiksaan yang dialami Luo di penjara, penolakan pemberian perawatan medis, dan penolakan kunjungan keluarga atau pengacara.

Dalam sidang pada tanggal 14 Maret 2016, tanpa kehadiran pengacara, Pengadilan Tinggi mengeluarkan putusan menolak permohonan dan permintaan kompensasi lainnya dari keluarga Luo.

Pengadilan menyatakan dalam putusan bahwa setelah melihat catatan dan berbicara dengan saksi-saksi dari penjara, ia memutuskan bahwa staf penjara dan narapidana tidak menyiksa Luo; dengan demikian, penjara tidak harus memberikan kompensasi atas kematiannya.

Pengadilan Tinggi menolak permintaan pengacara untuk meninjau atau memeriksa silang bukti yang digunakan untuk mencapai putusan.

Pengacara kemudian mengajukan petisi ke Mahkamah Agung Rakyat, yang menerima kasus tersebut dan memberi tahu bahwa penyelidikan sedang dalam proses.

Laporan sebelumnya dalam bahasa Inggris:

Mr. Luo Jiangping Dies from Torture and Injections of Poisonous Drugs
Falun Gong Practitioner Mr. Luo Jiangping Released from Prison in Critical Condition, Dies Within Five Days
Mr. Luo Jiangping’s Family Sues Yunnan Province First Prison for Torture