(Minghui.org) Seorang wanita berumur 58 tahun dari Kota Shuangyashan akhirnya memutuskan untuk mengajukan tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin, mantan diktator Tiongkok yang memulai penganiayaan terhadap Falun Gong pada tahun 1999.

Setelah terjadi penganiayaan, Sun Shujie ditangkap sebanyak 14 kali dan dimasukkan ke dalam kamp kerja paksa sebanyak 3 kali, semua karena berlatih Falun Gong. Saat berada di kamp kerja paksa, 10 kali dia dilarikan ke ruang darurat karena penyiksaan yang tanpa belas kasihan.

Penganiayaan Falun Gong juga menyebabkan tekanan yang luar biasa bagi keluarganya. Seringkali diganggu oleh otoritas akhirnya menyebabkan suami Sun masuk rumah sakit karena serangan jantung. Ia menceraikan Sun pada tahun 2003 saat Sun dipenjara. Selain trauma dan ditambah dengan suntikan obat yang merusak syaraf, mendorongnya hampir di pinggir kematian, dan mentalnya mengalami gangguan.

Penangkapan terakhir Sun terjadi pada Juni 2014. Dia disidangkan pada 21 Januari 2015 dan dihukum 5 tahun penjara.

Saat disidangkan, dia terlalu lemah untuk berjalan akibat penyiksaan. Dia dipindahkan secara diam-diam ke Penjara Wanita Harbin, dimana dia masih disiksa meskipun kesehatannya buruk.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Heilongjiang Court Tries Ms. Sun Shujie Despite Her Poor Health
Persecution Leads to Ms. Sun Shujie's Mental Collapse, But Officials Still Insist on Passing Sentence
Narrow Escape from Death, Ms. Sun Shujie Imprisoned Again
Ms. Sun Shujie Still Detained; Family Seeks Lawyer's Help

Latar Belakang

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong selama 17 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan meneruskan penganiayaan brutal tersebut.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada tanggal 10 Juni 1999. Organisasi tersebut berada di atas kepolisian dan sistem yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang Zemin terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.

Konstitusi Tiongkok mengizinkan warganya untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator tersebut.