(Minghui.org) Seorang warga Kota Dashiqiao menghadapi dakwaan karena menolak untuk melepaskan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang ditindas oleh rezim Komunis Tiongkok.

Liu Qingyu sedang berjalan pada tanggal 28 Juni 2016, ketika beberapa petugas keluar entah dari mana dan menangkapnya. Mereka menggeledah badannya dan menyita uang tunai 1.830 yuan dimana uang itu direncanakan untuk beberapa keperluan pribadinya.

Pengacara untuk Liu meminta kasus ini dicabut, karena tidak ada hukum di Tiongkok yang melarang Falun Gong. Namun demikian, polisi memproses dia secara resmi ditangkap pada bulan Agustus. Kasus Liu sekarang berada di kejaksaan setempat, yang mana setiap saat dapat mengeluarkan surat dakwaan.

Sebelum penangkapan ini, Liu pernah tiga kali dihukum kerja paksa karena keyakinannya. Keluarganya merasa cemas kebohongan-kebohongan yang dikenakan pada dirinya dan menyerukan pembebasan Liu segera.

Tiga Kali Dihukum Kerja Paksa Sebelumnya

Liu pertama kali ditangkap pada 5 Desember 1999, dan rumahnya digeledah pada malam itu.

Selama diinterogasi, petugas Li Jinsheng melepaskan celana Liu dan menekannya ke lantai. Beberapa petugas menggunakan batang besi untuk memukul pantat dan kakinya sampai dia pingsan. Ketika dia siuman, wakil kepala bernama Zhang Maojie memukul kepalanya selama lebih dari 30 menit.

Liu kemudian dipindahkan ke Pusat Penahanan Dashiqiao, dimana dia dipaksa melakukan kerja kasar tanpa dibayar dalam waktu yang panjang setiap hari. Enam bulan kemudian dia dihukum dua tahun kerja paksa.

Polisi terus menerus mengganggu Liu di rumah setelah pembebasannya. Dia dipaksa meninggalkan rumah, tetapi ditangkap di stasiun bis pada tahun 2004. Polisi mengirim dia ke kamp kerja paksa, dimana dia dikurung selama setengah tahun. Setiap hari dia dipaksa untuk menonton video propaganda yang memfitnah Falun Gong.

Liu ditangkap lagi pada 4 Mei 2008 dan dihukum satu tahun kerja paksa. Penjaga di Kamp Kerja Paksa Masanjia hanya memberinya sedikit makanan setiap hari. Sementara itu, mereka memaksa dia bekerja dalam waktu yang sangat panjang, hanya membolehkan dia tidur beberapa jam setiap malam.

Polisi membawa dia keluar dari kamp kerja paksa pada 7 Agustus 2008, dan melakukan sesi interogasi maraton di departemen kepolisian. Mereka sebentar-sebentar menyetrum dia dengan tongkat listrik dari pukul 21.00 hingga 02.00. Mereka menyetrum jari-jari tangan, jari-jari kaki, dan kelaminnya. Akibatnya, kuku jari jempolnya terlepas.

Kemudian polisi menahan dia di Pusat Penahanan Kota Heicheng selama satu bulan sebelum mengembalikan dia ke kamp kerja paksa. Dia disiksa hingga kehilangan setengah berat badannya.

Dai tidak dibebaskan sampai tahun 2009, dan ditangkap kembali setelah 7 tahun kemudian.