(Minghui.org) Dua bersaudara di Kabupaten Li divonis hukuman enam tahun penjara karena menolak untuk melepaskan Falun Gong, latihan spiritual yang sedang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok.

Sudah tiga tahun sejak Gu Zhixiang, wanita, 48 tahun, selesai menjalani 3 tahun masa penjaranya, tetapi cobaan berat yang dihadapinya masih jauh dari selesai. Ia berada di bawah pengawasan ketat 24 jam sehari karena teguh dengan latihan Falun Gong. Polisi sering mengganggunya di rumah maupun tempat kerja.

Gu baru saja berangkat kerja pada 1 November 2015 ketika sekelompok agen mendatangi rumah kontrakannya dan menyita barang-barang pribadinya. Putranya yang berusia 19 tahun ditangkap pada 18 Oktober 2016 karena menjadi anak seorang praktisi Falun Gong.

Adik laki-laki Gu, Gu Zhihui, 44 tahun, masih menjalani masa tahanannya selama 8 tahun di Penjara Jinshi.

Laporan Terkait dalam bahasa Inggris:

Falun Gong Practitioners Arrested in Li County, Hunan Province