(Minghui.org) Seorang warga kota Jilin dijatuhi hukuman 4 tahun penjara untuk mengajukan pengaduan pidana terhadap mantan diktator Tiongkok Jiang Zemin karena memerintahkan penganiayaan brutal terhadap Falun Gong yang mengakibatkan penahanannya di masa lalu.

Liang Baofan [pria] 52 tahun, ditangkap pada 17 Juni 2015 dan diadili tanpa sepengetahuan keluarga dan pengacaranya pada tanggal 4 Maret 2016.

Begitu mengetahui hukuman penjara Liang pada awal November, istrinya mengajukan banding atas namanya pada 15 November.

Ini bukan pertama kalinya Liang menjadi sasaran karena keyakinannya. Dia pertama kali ditangkap pada tanggal 20 November 2004, saat membagikan materi informasi Falun Gong. Saat dia menolak untuk mengungkapkan nama dan alamatnya, polisi memaksanya jongkok untuk jangka waktu yang lama dan menyerang dia dengan tongkat karet.

Polisi mengirim Liang ke kamp kerja paksa tujuh hari kemudian untuk menjalani hukuman satu tahun. Dia hanya diberi sedikit makanan dan dipaksa untuk melakukan kerja keras. Dia masih menolak untuk melepaskan keyakinannya dan dipaksa duduk di bangku kecil untuk jangka waktu lama tanpa tidur. Para penjaga kemudian menempatkan dia di sebuah ruangan dengan pintu dan jendela terbuka lebar. Mereka menelanjanginya dan memaksanya untuk duduk di lantai tergenang air pada bulan November yang dingin dan air segera membeku. Para penjaga mengawasinya dengan mengenakan pakaian tebal dan harus berjalan bolak-balik untuk tetap hangat.

Keluarga Liang tidak pernah merasa aman setelah dia dibebaskan. Ketakutan mereka terwujud ketika ia ditangkap lagi pada bulan Juni 2015 karena menuntut Jiang Zemin. Mereka khawatir ia mungkin akan mengalami penyiksaan lagi.

Latar Belakang

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong selama 17 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan meneruskan penganiayaan brutal tersebut.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada tanggal 10 Juni 1999. Organisasi tersebut berada di atas kepolisian dan sistem yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang Zemin terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.

Konstitusi Tiongkok mengizinkan warganya untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator tersebut.

Laporan Terkait dalam Bahasa Inggris: Police Arrest Mr. Liang for Filing a Lawsuit Against Jiang Zemin