Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Para Pendukung Menyerukan untuk Melepaskan Pria Liaoning yang Ditahan karena Menuntut Mantan Diktator Tiongkok

12 Des. 2016 |   Oleh Koresponden Minghui di Provinsi Liaoning

(Minghui.org) Han Guohai tetap ditahan setelah ditangkap pada 25 Januari 2016 karena menuntut mantan diktator Tiongkok Jiang Zemin karena meluncurkan penganiayaan terhadap Falun Gong.

Pria berusia 50 tahun dari Kota Gaizhou mengirim tuntutan pidana terhadap Jiang pada 2015. Polisi menggeledah rumahnya dua kali pada tanggal 22 Oktober 2015 dan mengancam akan menangkapnya jika ia masih menolak untuk melepaskan keyakinannya pada Falun Gong.

Han lari dari rumah untuk menghindari penangkapan, namun tiga bulan kemudian ia tertangkap setelah dilaporkan ke polisi. Setelah mengetahui penangkapannya, banyak orang menandatangani petisi yang menyerukan pembebasannya.

Petisi itu berbunyi, "Han Guoai adalah penduduk Desa Songshu kami. Dia adalah seorang pekerja keras. Dia tidak seperti ini di masa lalu. Kami tahu dia sebagai suami pemarah yang memperlakukan istrinya dengan kejam. Dia juga perokok dan peminum sepanjang waktu. Ia berubah menjadi orang yang sama sekali berbeda setelah dia mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1997. Dia sekarang menikmati pernikahan yang bahagia dan juga bisa bergaul dengan baik dengan kami. Dia tidak pernah menolak permintaan bantuan apa pun dan telah melakukan banyak perbuatan baik.”

Petisi ini menuntut agar pihak berwenang menyelidiki kasus Han untuk membuktikan dia tidak bersalah, karena ia tidak melanggar hukum dengan mencari keadilan terhadap Jiang.

Latar Belakang Informasi

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong selama 17 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan meneruskan penganiayaan brutal tersebut.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada tanggal 10 Juni 1999. Organisasi tersebut berada di atas kepolisian dan sistem yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang Zemin terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.

Konstitusi Tiongkok mengizinkan warganya untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator tersebut.