Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Praktisi Shenyang Menuntut Jiang Zemin atas Penderitaan Fisik dan Mental

17 Des. 2016 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Liaoning,Tiongkok

(Minghui.org) Banyak praktisi Falun Gong (juga dikenal sebagai Falun Dafa) telah menggunakan hak mereka untuk menuntut mantan diktator Jiang Zemin karena meluncurkan penganiayaan terhadap Falun Gong dan menyebabkan gangguan kesehatan dan penderitaan yang luar biasa selama 17 tahun terakhir. Lebih dari 200.000 praktisi dan keluarga mereka telah mengajukan tuntutan hukum tersebut sejak Mei 2015.

Dong Mei (wanita) dari Shenyang mengajukan tuntutan pidana tentang beberapa tahun penyiksaan yang dideritanya di berbagai pusat penahanan, kamp kerja paksa, dan pusat pencucian otak. Berikut adalah kutipan, di mana dia menjelaskan beberapa dari penyiksaan dan penganiayaan yang ia alami.

Penganiayaan di Pusat Transformasi di Longshan

Saya ditahan selama lebih dari satu bulan pada bulan November dan Desember 1999.

Saya mengalami berbagai bentuk penyiksaan fisik karena berlatih Falun Gong. Saya dipaksa untuk jongkok atau berdiri dengan kedua tangan diangkat menghadap dinding selama berjam-jam. Ketika saya gagal untuk menjaga kedua lengan tegak karena kelelahan, para penjaga menyetrum saya dengan tongkat listrik.

Para penjaga sering membawa saya ke kantor mereka dan memaksa saya untuk berjongkok dengan kedua tangan memegang kepala saya. Mereka kemudian menendang saya dan menyetrum saya, menyebabkan seluruh tubuh saya kejang.

Penyiksaan Kamp Kerja di Longshan

Di kamp kerja paksa, para penjaga mendorong kolaborator untuk menyiksa dan berusaha untuk mengubah praktisi. Ketika saya menolak untuk membaca materi fitnah dan melepaskan keyakinan saya, kolaborator tidak hanya memukul saya, menarik rambut saya, dan membenturkan kepala saya ke dinding, mereka juga menyeret saya bolak-balik di atas lantai semen, menyebabkan cedera parah pada pergelangan kaki saya.

Pada satu kesempatan, beberapa penjaga menahan saya di lantai semen dan memutar tangan saya ke punggung. Mereka kemudian secara brutal memukuli saya dan, pada saat yang sama, meneriakkan kata-kata kotor ke telinga saya.

Reka ulang penyiksaan: Pemukulan brutal

Karena penyiksaan parah saya menderita sakit kepala akut dan dering yang menetap di telinga, dan saya berkeringat tidak terkendali. Kaki saya begitu menyakitkan dan saya berangsur-angsur tidak dapat merasakan kaki saya; dan tidak bisa berjalan tanpa bantuan selama lebih dari dua bulan.

Para penjaga kemudian mengubah taktik. Mereka memaksa saya untuk duduk di bangku kecil dalam waktu lama setiap hari. Mereka mengarahkan narapidana untuk memantau saya dan membangunkan saya sekitar pukul 4 pagi.

Beberapa praktisi lain dan saya kemudian melakukan mogok makan sebagai protes.

Saya diborgol ke kursi. Mereka menginjak foto Guru Li (pencipta Falun Gong), sementara memaksa makan melalui hidung saya dengan selang. Ketika selang makanan ditarik keluar, darah saya keluar bersamaan itu.

Mereka juga memaksa saya untuk menginjak foto Guru dan mengancam saya, "Jika kamu terus mogok makan, kami akan membuat semua praktisi menginjak foto."

Saya merasa begitu lemah dan hampir tidak bisa bertahan. Saya pingsan pada hari ketiga.

Selain penyiksaan, saya juga dipaksa melakukan kerja rodi. Pekerjaan berlangsung lebih dari 10 jam setiap hari dan kadang-kadang hingga lewat tengah malam.

Pada tahun pertama penahanan, saya harus mengoleskan bahan perekat pada kotak PVC untuk Shengjie Wax Company. Ruang pengawasan, di mana kami bekerja, kecil dan penuh sesak dengan tahanan. Karena kurangnya udara segar dan bau yang kuat dari perekat, saya menderita sakit kepala, kulit bengkak, iritasi mata dan batuk.

Pada bulan Juni 2002, saya dipaksa untuk melilitkan kawat logam, manik-manik, dan daun kering dan kemudian memberi perekat pada kerajinan itu. Karena yang digunakan adalah bahan kimia korosif, ujung jari saya menjadi hitam dan kemudian menjadi rusak dan terinfeksi. Sangat menyakitkan saat saya melilitkan kerajinan itu dengan kulit saya yang rusak. Rasa sakit tak tertahankan. Sendi saya menjadi mati rasa dan jari-jari saya berubah bentuk.

Pada tahun 2003, saya dipaksa untuk merobek strip dari kulit tahu kering diolah menjadi benang halus. Awalnya saya merobeknya dengan tangan kosong dan menderita lecet. Meskipun alatnya disediakan, namun memegang mereka selama berjam-jam menyebabkan kuku saya berubah menjadi hitam dan terpisah dari daging.

Saya dipenjara di Kamp Kerja Longshan mulai pada 24 Agustus 2001. Batas waktu saya kemudian diperpanjang selama tiga bulan.

Dicekok di Pusat Cuci Otak Zhangshi

Pada hari pembebasan saya yang dijadwalkan (8 Oktober 2003), saya secara ilegal dikirim ke Pusat Pencucian Otak Zhangshi selama lebih dari dua bulan.

Saya segera melakukan mogok makan sebagai protes. Para tahanan mulai menyiksa saya secara fisik. Suatu malam bibir saya terlihat pucat, sesak napas, denyut nadi lemah, dan tekanan darah sangat rendah. Saya hampir pingsan.

Pada hari keempat mogok makan, penjaga menahan saya di kursi dan memulai pemberian makan dengan paksa. Mereka mencubit hidung saya dan membuka paksa mulut saya dengan sendok logam. Saya berada dalam penderitaan.

Reka ulang penyiksaan: Dicekok

Menjadi Pengungsi

Saya teguh dengan keyakinan saya. Setelah dibebaskan, saya meninggalkan rumah saya selama bertahun-tahun untuk menghindari penangkapan. Kemudian, saya ditolak ketika mengajukan permohonan pembuatan kartu ID, sehingga sulit untuk mendapat pekerjaan.

Ketika saya mendapat pekerjaan pembiayaan di sebuah hotel di tahun 2006, polisi menekan general manajer hotel untuk memecat saya.

Manfaat Kesehatan Falun Gong

Ibu saya mulai berlatih Falun Gong pada musim panas 1996. Tidak lama setelah ia mulai kultivasi, banyak masalah fisiknya, termasuk insomnia, neurasthenia, dan TBC menghilang.

Saya segera menjadi seorang praktisi juga. Saya mengikuti prinsip Sejati-Baik-Sabar dan menjadi lebih baik hati, perhatian, dan jujur. Penyakit kulit yang saya alami selama 20 tahun menghilang segera setelah saya melakukan kultivasi.

Latar Belakang Informasi

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong selama 17 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan meneruskan penganiayaan brutal tersebut.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada tanggal 10 Juni 1999. Organisasi tersebut berada di atas kepolisian dan sistem yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang Zemin terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.

Konstitusi Tiongkok mengizinkan warganya untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator tersebut.