(Minghui.org) Dalam 17 tahun penganiayaan, praktisi Falun Gong Fu Liang (wanita) pernah ditangkap, ditahan di rumah sakit jiwa, dipaksa minum obat yang tidak jelas, dan dipenjara karena keyakinannya.

Fu berasal dari Kota Anshan, Provinsi Liaoning, baru-baru ini mengajukan tuntutan hukum terhadap mantan ketua Partai Komunis Tiongkok (PKT), Jiang Zemin. Jiang Zemin yang memulai penganiayaan terhadap Falun Gong pada tahun 1999.

Di bawah ini adalah laporan singkat tuntutannya.

Ditahan di Rumah Sakit Jiwa

Saya pergi ke Beijing untuk memohon hak berlatih Falun Gong pada November 1999 dan ditangkap. Saya dibawa kembali ke kampung halaman oleh petugas polisi dari Kota Anshan dan langsung dimasukkan ke Pusat Penahanan Kota Anshan, dimana saya ditahan selama 15 hari.

Kemudian saya dipindahkan ke tempat kerja saya dan ditahan selama 20 hari lagi. Saya diborgol ke bangku sepanjang waktu, bahkan ketika tidur. Namun demikian, saya menolak untuk “diubah,” jadi saya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Kota Anshan tepat sebelum Tahun Baru Imlek.

Saya dipaksa minum obat yang tidak diketahui jenisnya oleh dokter yang menaruh pil ke dalam mulut dan memaksa saya untuk menelannya. Jika menolak, mereka akan mengikat saya pada ranjang dan mencekok saya.

Suami membawa saya pulang setelah Tahun Baru Imlek, tetapi personil keamanan dari tempat kerja dan polisi setempat terus menerus mengganggu saya. Saya kemudian terpaksa meninggalkan rumah pada tahun 2000 untuk menghindari penangkapan.

Mogok Makan untuk Memprotes Penganiayaan

Segera setelah pulang ke rumah untuk mengunjungi keluarga saya, polisi menerobos masuk ke dalam rumah dan menangkap saya, suami, dan putri kami.

Mereka memborgol saya ke pemanas selama beberapa waktu sebelum mengirim saya ke Pusat Penahanan No. 2 Kota Anshan.

Diborgol ke pemanas

Saya dimasukkan ke dalam sel, jadi saya melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan ini.

Pada hari ketujuh mogok makan, direktur pusat penahanan memerintahkan tiga narapidana pria untuk mengikat saya pada kursi, dan tiga penjaga serta tujuh narapidana lainnya mencekok saya melalui selang. Beberapa gigi saya rusak, hidung dan mulut saya penuh dengan darah.

Mereka kemudian mengikat tangan dan kaki bersama-sama sehingga saya tidak bisa meluruskan punggung. Saya dicekok lagi pada hari kesepuluh saat tangan dan kaki masih terikat.

Ilustrasi penyiksaan: Dicekok

Saya sangat lemah pada hari ke-14 mogok makan. Petugas di pusat penahanan merasa khawatir saya dalam bahaya dan mengirim saya ke rumah sakit, meskipun masih diborgol dan dibelenggu. Saya didiagnosa menderita berbagai macam penyakit dan dibebaskan tiga hari kemudian karena pusat penahanan tidak ingin menerima tanggung jawab jika terjadi sesuatu pada diri saya.

Dipenjara Selama 8 Tahun

Ketika polisi menemukan saya sudah pulih, mereka berusaha untuk membawa saya kembali ke pusat penahanan. Saya dipaksa meninggalkan rumah untuk kedua kalinya untuk menghindari penangkapan.

Seorang rekan praktisi dan saya ditangkap pada tahun 2002. Saya dihukum 8 tahun penjara.

Saat berada di pusat penahanan, saya meminta untuk mengajukan tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin, tetapi direktur tidak memperbolehkan.

Saya dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Liaoning enam bulan kemudian, namun penjara menolak untuk menerima karena saya memiliki tekanan darah tinggi yang parah serta masalah jantung. Pejabat di Pusat Penahanan Kota Anshan kemudian memaksa penjara untuk menerima saya.

Penjaga penjara menyiksa praktisi Falun Gong menggunakan berbagai macam metode termasuk pemukulan dengan tongkat listrik, menusuk jarum ke ujung jari tangan mereka, dan memaksa mereka minum obat yang tidak diketahui jenisnya.

Mereka juga akan menghasut narapidana kriminal untuk memukul dan memaki praktisi yang menolak untuk melepaskan keyakinan. Narapidana akan mendapat hukuman jika praktisi menolak untuk melepaskan Falun Gong.

Saya dipenjarakan di Bangsal No. 6. Saya pernah memberitahu seorang penjaga penjara bahwa “Falun Gong adalah baik.” Kemudian saya dipaksa berdiri di luar di bawah salju selama tiga jam.

Lima belas praktisi lainnya dan saya di Bangsal No. 6 diawasi oleh narapidana setiap jam. Para penjaga mengganggu kami setiap hari, bertanya kapan kami akan melepaskan Falun Gong. Jika kami menolak, kami dipukuli oleh penjaga maupun narapidana.

Tekanan darah saya sering naik sampai 240 mmHg, dan saya dibawa ke rumah sakit beberapa kali untuk perawatan.

Saya dibebaskan bersyarat untuk alasan medis pada Maret 2006, tetapi dipaksa kembali ke penjara dua setengah tahun kemudian.

Saya dibebaskan pada tahun 2010 setelah menjalani 8 tahun di penjara.

Dipaksa Menjadi Tunawisma Lagi

Saya pernah memberitahu seseorang tentang Falun Gong di taman pada Desember 2013. Enam petugas polisi dari Divisi Keamanan Domestik Kota Anshan dan dua petugas dari kantor polisi setempat memaksa masuk ke dalam rumah saya tiga hari kemudian, menangkap saya dan menyita foto Master Li Hongzhi (pencipta Falun Gong), buku-buku Falun Gong, dan barang-barang pribadi lainnya. Saya dibawa ke kantor polisi.

Kemudian saya dikirim ke pusat penahanan, tapi ditolak karena tekanan darah saya sangat tinggi. Saya dibebaskan untuk sementara waktu. Polisi meminta saya kembali ke kantor polisi pada hari berikutnya, jadi saya meninggalkan rumah untuk menghindari penganiayaan lebih lanjut.

Anggota keluarga memberitahu saya bahwa polisi mendatangi rumah saya pada tahun 2014 untuk menanyakan keberadaaan saya.

Lantar Belakang

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong selama 17 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan meneruskan penganiayaan brutal tersebut.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada tanggal 10 Juni 1999. Organisasi tersebut berada di atas kepolisian dan sistem yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang Zemin terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.
Konstitusi Tiongkok mengizinkan warganya untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator tersebut.