(Minghui.org) Seorang warga Kota Linfen baru-baru ini disidang karena membagikan informasi tentang Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang ditindas oleh rezim komunis Tiongkok.

Song Wanlin (pria) ditangkap pada 13 Juli dan muncul di pengadilan pada 1 Desember. Pengacaranya membela tidak bersalah untuknya, karena tidak ada hukum di Tiongkok yang melarang Falun Gong, dan kliennya menjalankan hak konstitusionalnya atas kebebasan berkeyakinan dan kebebasan berpendapat.

Jaksa menuduh Song menggunakan komputer di kantornya untuk membuat materi Falun Gong. Pengacara pembela menantang jaksa untuk memberikan bukti forensik, dan belakangan menyatakan bahwa bukti semacam itu tidak penting.

Dakwaan itu menyatakan bahwa Song memiliki 307 lembar materi Falun Gong ketika ditangkap, tetapi jaksa gagal untuk memberikan bukti apapun di pengadilan.

Pengacara meminta semua bukti penuntutan diperlihatkan di pengadilan, dan hakim mengatakan akan mempertimbangkan permintaannya sebelum sidang berikutnya.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Practitioner Song Wanlin from Linfen City Prosecuted