(Minghui.org) Praktisi Falun Gong Zhu Zhinong dijatuhi hukuman enam tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Shunqing di Kota Nanchong pada akhir bulan Oktober 2016.

Dia didakwa dengan "menggunakan organisasi sesat untuk merusak penegakan hukum" - tuduhan umum yang digunakan oleh Partai Komunis Tiongkok untuk sewenang-wenang menangkap praktisi Falun Gong dalam penganiayaan terhadap latihan spiritual.

Zhu, 61 tahun, ditangkap satu tahun yang lalu oleh petugas dari Divisi Keamanan Domestik Distrik Shunqing pada 29 Oktober 2015. Ia diawasi saat membuat panggilan telepon yang menginformasikan kepada orang-orang penganiayaan Falun Gong. Polisi menyita tiga ponsel dan kemudian menggeledah rumahnya. Zhu dibawa ke Pusat Penahanan Kota Nanchong.

Di bawah perintah Kantor 610 Distrik Shunqing, Nanchong Evening Newsmenerbitkan sebuah artikel yang memfitnah Zhu pada 4 November 2016. Kantor 610 juga mengirimkan laporan ini kepada pengguna ponsel melalui perusahaan telepon yang dikendalikan negara.