(Minghui.org) Praktisi Falun Gong Du Xinggui [pria] diadili pada 10 November 2016, oleh Pengadilan Distrik Shucheng di Kota Fushun. Du mengajukan pembelaan tidak bersalah untuk dirinya sendiri.

Du, 65 tahun, ditangkap oleh petugas dari Kantor Polisi Gebu pada 29 Juni 2016, setelah dilaporkan ia berbicara tentang Falun Gong. Polisi membawanya ke Pusat Penahanan Fushun. Pusat penahanan menolak karena tidak lolos tes fisik.

Namun demikian, polisi tetap menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan. Kejaksaan memberi tahu pada tanggal 1 September mereka akan memproses tuntutan terhadapnya. Du memutuskan untuk membela dirinya sendiri dan dia melakukan penelitian sebelum sidang.

Ia memberi tahu pengadilan bahwa kebebasan berbicara dilindungi oleh konstitusi, oleh karena itu menyebarkan materi informasi Falun Gong bukanlah suatu kejahatan, dan tuntutan terhadapnya tidak punya dasar hukum.

Du telah ditangkap tujuh kali sejak rezim partai komunis memulai penganiayaan terhadap Falun Gong pada Juli 1999.