Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Berita Tertunda: Pria Henan yang Dipenjara Meninggal 3 Jam Setelah Dilarikan ke IGD

9 Des. 2016 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Henan

(Minghui.org) Penduduk Kota Xinxiang dipenjara karena keyakinannya meninggal sekitar tiga jam setelah ia dilarikan ke IGD. Otoritas Penjara Zhengzhou mengumumkan di hari berikutnya bahwa Fu Jinguan telah dibebaskan dengan persyaratan medis. Mereka memperingatkan semua orang yang mengungkap berita kematiannya akan dihukum.

Tidak jelas kapan pria berusia 64 tahun itu ditangkap dan dihukum karena menolak untuk melepaskan Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang sedang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok. Sebelum penangkapannya yang terakhir ini, ia pernah ditahan di kamp kerja dan disiksa dengan brutal pada akhir tahun 2006.

Menurut informasi orang dalam, penjaga Penjara Zhengzhou memaksa Fu untuk menelan pil dalam jumlah besar yang mengakibatkan ia pingsan. Ia dibawa ke rumah sakit setempat pada 19:10, 29 Juni 2016 dan meninggal pada jam 22 malam itu.

Penjara Zhenzhou adalah sebuah lokasi terpusat yang digunakan oleh otoritas Provinsi Henan untuk memenjarakan penduduk pria yang dihukum penjara karena berlatih Falun Gong. Sudah 17 tahun sejak penganiayaan dimulai pada tahun 1999, dan Penjara Zhengzhou berusaha untuk membuat praktisi yang dipenjarakan untuk melepaskan keyakinannya.

Fu bukan satu-satunya korban kebrutalan terhadap praktisi Falun Gong. Li Junqi dipukuli dengan brutal beberapa kali, dan Kapten Zhang Jianfeng mengatakan kepada narapidana, “Terus pukuli dia selama dia menolak untuk melepaskan Falun Gong. Saya akan mengurusnya jika dia tewas.”

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Zhengzhou Prison Continues Attempt to Make Falun Gong Practitioners Renounce Their Faith