Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita dari Jiangxi Diburon Sepuluh Tahun Ditangkap dan Dihukum Karena Keyakinannya

23 Feb. 2016 |   Oleh koresponden Minghui dari Provinsi Jiangxi


(Minghui.org) Gong Yuxiu dijatuhi hukuman penjara lagi setelah sepuluh tahun dalam pelarian untuk menghindari hukuman pada tahun 2005 karena menolak untuk melepaskan keyakinan pada Falun Gong, ajaran spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok.

Wanita berusia 62 tahun ini berasal dari Kabupaten Taihe, Provinsi Jiangxi, pertama kali ditangkap pada akhir tahun 2004. Enam bulan kemudian, pengadilan setempat menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara tanpa persidangan yang benar.

Dia melakukan mogok makan untuk memprotes penahanan ilegal namun dicekok makan secara brutal. Penjaga mencabut dua giginya ketika berusaha untuk membuka mulutnya. Kesehatannya merosot dengan drastis akibat aksi mogok makan dan penganiayaan oleh penjaga.

Gong berhasil melarikan diri saat dirawat di rumah sakit setempat. Polisi menempelkan fotonya di mana-mana dan menyiarkan pemberitahuan "buron" di waktu utama di TV, menawarkan hadiah 10.000 yuan kepada pemberi info.

Gong menghabiskan 10 tahun berikutnya dengan mengembara dari satu tempat ke tempat lain, kemudian tertangkap lagi pada tanggal 27 Januari 2015. Dia baru-baru ini dijatuhkan hukuman 7,5 tahun penjara dan dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Jiangxi.

Laporan terkait:

With Righteous Thoughts, Gong Yuxiu Escapes Illegal Imprisonment - Now Perpetrators Offer 10,000 Yuan for Her Arrest

Chinese version click here

English version click here