(Minghui.org)Catatan editor: Wang Caixia (wanita), seorang praktisi Falun Gong dari Kota Lanzhou, ditahan selama 64 hari setelah ia mengajukan tuntutan hukum terhadap mantan diktator Tiongkok Jiang Zemin karena melancarkan penganiayaan terhadap Falun Gong.

Nama saya adalah Wang Caixia, berusia 48 tahun. Saya tinggal di Kota Lanzhou, Provinsi Gansu. Saya mulai berlatih Falun Gong pada Januari 1996, kesehatan dan kehidupan saya membaik.

Sejak rezim komunis Tiongkok menganiaya Falun Gong pada tahun 1999, suami meninggalkan saya karena tekanan dan saya berulang kali ditangkap serta ditahan. Saya disiksa, termasuk digantung dengan kedua tangan diborgol ke atas, dipukuli, dicekok paksa dan disuntik dengan obat-obat yang tidak dikenal saat ditahan.

Kebijakan baru berlaku pada 1 Mei 2015, menyatakan bahwa Kejaksaan Agung akan menjamin pendaftaran dan memproses semua tuntutan pidana dan perdana. Jadi, saya mengajukan tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin karena melancarkan penganiayaan terhadap Falun Gong.

Diganggu oleh Polisi

Seorang polisi dari Kantor Polisi Jiayuguan menelepon kakak saya pada Agustus 2015 dan memberitahu dia bahwa saya perlu pergi ke kantor polisi serta berbicara dengan mereka. Saya tidak menurutinya.

Yang Qinghong, direktur Kantor Polisi Jiayuguan dan Gao Shicheng, seorang petugas polisi, menghentikan saya dalam perjalanan ke tempat kerja pada 5 November 2015. Mereka meminta saya pergi ke kantor polisi bersama dengan mereka. Saya menolak. Mereka mengikuti saya ke rumah.

Seorang wanita, dengan marga Yang masuk ke dalam rumah saya. Ia memperkenalkan dirinya sebagai sekretaris partai komunitas. Ia mengatakan bahwa saya bersalah dengan menuntut Jiang Zemin. Ia berulang kali meminta saya untuk menulis tiga pernyataan untuk melepaskan Falun Gong. Saya mengatakan bahwa menuntut Jiang Zemin diperkenankan oleh hukum. Saya kemudian memberitahu mereka tentang fakta kebenaran Falun Gong. Konfrontasi ini berlanjut lebih dari dua jam.

Ditangkap dan Disiksa

Saya ditangkap oleh empat petugas polisi pada pagi hari 1 Desember 2015 dalam perjalanan ke tempat kerja. Dua polisi memaksa saya masuk ke dalam mobil. Saya berusaha meronta, namun mereka menahan saya di antara tempat duduk mobil dan membawa saya ke kantor polisi.

Polisi menggeledah saya dan kemudian memborgol tangan serta kaki saya ke kursi besi.

Yang Qinhong tiba dan berkata bahwa saya telah melanggar hukum. Ia meminta saya untuk menuliskan surat jaminan, yang menyatakan saya akan melepaskan Falun Gong. Saya menolak.

Dua petugas polisi memborgol tangan saya ke belakang dan memasukkan saya ke dalam mobil. Yang Qinhong membawa saya ke Pusat Rehabilitasi Narkoba Gongjiawan.

Zhang Anqing, mantan direktur Kantor 610 Distrik Qilihe, memaksa saya untuk menonton video yang memfitnah Falun Gong. Mereka kembali berusaha memaksa saya untuk menandatangani surat pernyataan. Saya menolak.

Karena saya tidak mau melepaskan Falun Gong, petugas polisi Mou Xiangyang melarang kunjungan keluarga. Supaya bisa bertemu dengan sayau, Yang Qinhong meminta ayah saya agar berusaha membujuk saya melepaskan Falun Gong.

Pada hari ke-58 penahan saya, ayah dan kakak saya diperbolehkan untuk bertemu dengan saya. Karena saya menolak menandatangani pernyataan melepaskan Falun Gong, Mou tidak membebaskan saya.

Saya dibebaskan pada 2 Februari 2016 setelah 64 hari penahanan ilegal.

Latar Belakang

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong  selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga   keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut   berada di atas kepolisian dan sistem yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang Zemin terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.

Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator itu.

Artikel terkait: Ms. Wang Caixia from Lanzhou City Suffers Eight Years of Persecution

Chinese version click here

English version click here