Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Ribuan Orang Menandatangani Petisi untuk Mendukung Penuntutan Terhadap Mantan Pemimpin Tiongkok Jiang Zemin

26 Feb. 2016 |   Oleh koresponden Minghui


(Minghui.org) Lebih dari 200.000 praktisi Falun Gong bersama anggota keluarga mereka telah melayangkan tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin kepada Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung sejak akhir Mei 2015.

Jiang Zemin adalah mantan kepala rezim komunis Tiongkok yang melancarkan penganiayaan terhadap Falun Gong di Tiongkok pada tahun 1999.

Sementara itu, banyak warga Tiongkok telah bergabung dalam melaporkan kejahatan Jiang Zemin dan secara aktif mendukung upaya praktisi Falun Gong untuk menyeret Jiang Zemin ke pengadilan.

Lebih dari 3.200 Orang di Xinbin, Provinsi Liaoning Menandatangani Petisi

Dalam empat bulan, sebanyak 3.240 orang dari Xinbin, Provinsi Liaoning telah menandatangani petisi yang menyerukan kepada kejaksaan tertinggi di Tiongkok dan kantor investigasi untuk menuntut Jiang Zemin karena kejahatan yang dilakukannya saat berkuasa.

Salah seorang warga desa berkata, “Jiang Zemin tidak melakukan hal baik apa pun bagi rakyat Tiongkok. Dia hanya membawakan bencana bagi negeri ini. Keahlian khususnya adalah menyiksa rakyat Tiongkok.”

“Kita harus menuntut Jiang Zemin,” kata salah satu warga desa lainnya setelah mengetahui Jiang Zemin menjual lebih dari 100 kilometer persegi tanah Tiongkok kepada Rusia. “Dia adalah seorang pengkhianat. Dia harus dituntut. Saya mendukung kalian.”

Seorang petani berkata, “Jiang Zemin harus dituntut. Falun Gong adalah baik. Jika saya tidak mempercayai ini, saya telah mati karena kecelakaan mobil beberapa tahun yang lalu. Jiang Zemin menganiaya begitu banyak orang baik. Dia harus diadili cepat atau lambat. Partai Komunis akan runtuh jika Jiang Zemin tidak ditangkap karena melakukan kejahatan-kejahatan tersebut.”

Lebih Banyak Simpatisan dari Provinsi Lain

Lebih dari 5.000 orang di Kabupaten Chiping, Provinsi Shandong telah menandatangani tuntuan hukum terhadap Jiang Zemin. Ada yang menggunakan nama asli mereka, sementara yang lain memilih nama samaran.

Di Kabupaten Pingshan, Provinsi Hebei, sebanyak 711 orang menandatangani formulir tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin antara bulan Oktober 2015 hingga akhir Januari 2016, meminta untuk menyelidiki kejahatan Jiang Zemin dan diadili secara terbuka.

Formulir tuntutan itu dikirimkan ke situs web Kejaksaan Agung; dan telah menerima tanda terima serta nomor urut kasus.

Ketika praktisi pergi ke sebuah desa untuk mengumpulkan tanda-tangan, salah seorang warga desa berkata, “Jiang Zemin seharusnya dituntut jauh lebih awal. Lihatlah apa yang dia telah lakukan pada negara ini — korupsi yang merajalela dan menjual tanah negara Tiongkok kepada negara-negara lain. Anda harus memberitahu kami kapan dia akan disidangkan secara terbuka.”

Latar Belakang

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong  selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga   keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut   berada di atas kepolisian dan sistem judisial dalam melaksanakan perintah Jiang terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.

Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator itu.

Artikel terkait dalam bahasa Mandarin: 辽宁新宾县567人实名控告、3240人举报江泽民

Chinese version click here
English version click here