Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Tahun 2015 di Provinsi Jilin: 607 Orang Ditangkap, 23 Orang Dihukum dan 5 Orang Meninggal Akibat Keyakinan Mereka

27 Feb. 2016 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Jilin


(Minghui.org) Menurut data yang terkumpul oleh Minghui.org, sebanyak 607 orang di Provinsi Jilin ditahan oleh polisi dan 121 orang mendapat gangguan dari pihak berwenang pada tahun 2015, karena menolak melepaskan keyakinan mereka pada Falun Gong.

Selain itu, sebanyak 23 orang ditangkap sebelum tahun 2015 dihukum penjara dengan masa antara satu sampai tujuh tahun, dan lima orang meninggal dunia akibat penganiayaan.

Sejak rezim komunis Tiongkok melancarkan kampanyenya untuk melenyapkan ajaran spiritual ini pada tahun 1999, jutaan praktisi di Tiongkok telah menghadapi penangkapan sewenang-wenang, pemenjaraan dan bahkan siksaan. Hingga kini, lebih dari 3.900 praktisi yang telah dikonfirmasi meninggal dunia akibat penganiayaan yang masih berlangsung hingga hari ini.

Gambar 1. Jenis penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong di Provinsi Jilin pada tahun 2015

Di antara 607 penangkapan, 205 orang (34%) terkait dengan pembalasan atas pengajuan tuntutan hukum oleh praktisi terhadap Jiang Zemin, mantan pemimpin Partai Komunis Tiongkok yang melancarkan kampanye penganiayaan.

Lima puluh tujuh kasus gangguan (47%) dilakukan oleh polisi karena pengajuan tuntutan hukum oleh praktisi.

Praktisi Menjadi Sasaran di Seluruh Wilayah Provinsi

Di antara sembilan wilayah di Provinsi Jilin, kasus penganiayaan paling banyak terjadi di Kota Changchun (43%) dan Jilin (23%). Changchun adalah tempat di mana sang pencipta Falun Gong memulai mengajarkan latihan ini kepada masyarakat umum.

Gambar 2. Kasus gangguan, penangkapan, hukuman penjara dan kematian di sembilan wilayah di Provinsi Jilin pada tahun 2015

Lima Orang Meninggal Dunia Akibat Penganiayaan

Ni Yanping, wanita, 52 tahun, ditangkap berulang kali, dipenjarakan dan dikirim ke kamp kerja paksa serta pusat cuci otak. Di Pusat Cuci Otak Loangtanshanzhuang di Kota Jilin pada tahun 2015, ia dipukuli sangat parah hingga tidak bisa bergerak atau mengurus dirinya sendiri. Ia akhirnya sembuh setelah kembali ke rumah dan meneruskan latihan Falun Gong. Ia sekali lagi ditangkap dan dipenjara, akhirnya meninggal dunia akibat penyakit yang disebabkan oleh penyiksaan.

Sun Qiufeng, wanita, 71 tahun, ditangkap pada tahun 2003 dan ditahan di kamp kerja paksa di Changchun selama setahun. Ia kehilangan banyak gigi akibat pemukulan bertubi-tubi di sana. Ia tidak pulih akibat dari penyiksaan dan meninggal dunia pada 9 November 2015.

Wang Zhansheng, pria, 70-an. Istrinya ditangkap sebanyak empat kali dan dipenjarakan. Rumah pasangan itu diobrak-abrik oleh polisi setiap kali penangkapan. Akhirnya, istrinya meninggalkan rumah untuk menghindari penganiayaan lebih lanjut. Polisi berulang kali pergi ke rumah Wang, meminta informasi tentang keberadaan istrinya. Di bawah tekanan dan ketakutan yang terus-menerus, Wang jatuh sakit dan meninggal dunia pada April 2015.

Sun Xiuhua, wanita, meninggal dunia setelah polisi pergi ke rumahnya pada September 2015 dan mengancam akan menangkapnya setelah Festival Pertengahan Musim Gugur.

Jin Cangzhu, pria, 72 tahun dan istrinya ditangkap pada tahun 2012. Jin bisa kembali ke rumah, namun istrinya ditahan di pusat cuci otak. Istrinya menderita stroke setelah dibebaskan. Kesehatan Jin menurun seiring dengan waktu akibat tekanan dan meninggal dunia pada 1 Maret 2015.

23 Orang Dihukum Penjara

Di bawah ini adalah daftar praktisi di Provinsi Jilin yang divonis penjara pada tahun 2015:

Li Dequan (李德全): 7 tahun
Jin Guoqin (金国琴): 6 tahun
Jin Guolan (金国兰): 5 tahun
Tian Yifu (田宜富): 5 tahun
Zhang Guixia (张桂霞): 5 tahun
Wang Shuyan (王淑艳): 4,5 tahun
Niu Yafen (牛亚芬): 4 tahun
Zhe Pingping (车平平): 4 tahun
Li Dexiang (李德祥): 4 tahun
Huang Xiuhuan (黄秀环): 3,5 tahun
Xiao Weiwei (肖微微): 3 tahun
Yang Yongmei (杨永梅): 2 tahun
Liu Xiangge (刘香阁): 1,5 tahun
Li Huzhe (李虎哲): 1,5 tahun
Tian Yifeng (田宜凤): 3 tahun dengan 5 tahun percobaan
Sun Defu (孙德福): 3 tahun dengan 4 tahun percobaan
Liu Qinghua (刘庆华): 3 tahun dengan 3 tahun percobaan
Zhang Yan'gang (张艳刚): 2 tahun dengan 2 tahun percobaan
Chen Xiulan (陈秀兰): 1 tahun dengan 1 tahun percobaan
Han Yongqiang (韩永强): hukuman percobaan
Jin Yanhua (金艳华): hukuman percobaan
Liu Ying (刘英): hukuman percobaan
Wang Jinrong (王金荣): tidak diketahui

Gambar 3. Masa hukuman penjara terhadap praktisi

Menjadi Lumpuh Setelah Dipukuli Polisi

Pada 27 November 2015, polisi pergi ke rumah praktisi He Qinghong, di mana petugas berulang kali memukuli kepalanya, dari satu ruangan ke ruangan lain, bahkan setelah membawanya ke dalam mobil polisi.

Seorang anggota keluarga yang mengunjungi dia di pusat tahanan dua hari kemudian melihat dia berjalan canggung. He didiagnosa menderita pembekuan darah di otak. Ia tidak dapat berjalan dan setengah badannya lumpuh. Ketika keluar dari rumah sakit pada 24 Desember, ia masih menderita lumpuh separuh dan tidak dapat menggerakkan satu tangan dan satu kakinya. Ia juga kehilangan setengah bagian dari kapasitas mentalnya.

Keluarga Menderita Akibat Rasa Takut, Tekanan Polisi

Anggota keluarga praktisi juga menderita kesengsaraan yang besar karena anggota mereka diperlakukan sewenang-wenang di tahanan polisi.

Ketika praktisi Zhang Fengxia (wanita) ditangkap pada 25 September 2015, ibunya tidak sanggup menahan tekanan dan meninggal dunia pada malam itu juga.

Setelah praktisi Wang Xiaoxin (pria) ditangkap pada 28 November, kondisi jantung orangtuanya memburuk, mental istrinya mengalami gangguan dan tidak kembali ke rumah.

Latar Belakang

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong  selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga   keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut   berada di atas kepolisian dan sistem judisial dalam melaksanakan perintah Jiang terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.

Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator itu.

Chinese version click here
English version click here