(Minghui.org) Banyak praktisi Falun Gong sekarang menggunakan hak hukum mereka untuk menuntut Jiang Zemin, mantan diktator Tiongkok, karena melancarkan penganiayaan terhadap Falun Gong, serta menyebabkan kerugian besar dan penderitaan yang luar biasa pada praktisi selama 16 tahun terakhir.

Wei Caixia (wanita) mengajukan tuntutan kepada Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung pada tanggal 24 Juni 2015, atas nama ibunya Yang Xiulian dan dirinya sendiri.

Almarhum Ibunda Disiksa dan Mendapat Pelecehan Seksual

Yang Xiulian, umur 60 tahunan pada Maret 2000, ditangkap karena melakukan protes damai untuk hak berlatih Falun Gong di Beijing. Dia ditahan secara ilegal selama satu bulan di Pusat Penahanan Hanzhong. Rumahnya digeledah dan banyak buku Falun Gong disita.

Kemudian, ibu dan saya ditangkap secara ilegal pada tahun 2002 karena menyebarkan materi informasi Falun Gong, tetapi ditahan di sel yang berbeda di pusat penahanan. Penjaga memerintahkan tahanan untuk menyiksa secara fisik dan mental terhadap kami.

Ibu saya disiksa. Dia harus berdiam diri dalam posisi ditetapkan, seperti jongkok, berdiri, atau membungkuk, untuk waktu yang lama. Para tahanan juga memukul tenggorokan ibu saya, yang membuatnya tidak mampu berbicara selama berbulan-bulan. Ibu juga mendapatkan penyakit bronkitis dan asma.

Cobaan terburuk adalah kekerasan seksual menggunakan sikat gigi. Para penjaga memaksanya berdiri telentang dinding sementara empat narapidana memegang empat anggota badan. Dua tahanan lainnya mendorong sikat gigi ke dalam vaginanya dan menggerak-gerakan di sekitarnya.

Ibu saya dihukum dua tahun kerja paksa pada tahun 2003 dan dibawa ke Kamp Kerja Paksa Wanita Shaanxi. Ketika dibebaskan pada Januari 2004, dia sangat kurus dan hanya bisa bergerak perlahan.

Trauma dari penyiksaan meninggalkan luka mendalam pada dirinya, dan akhirnya merenggut nyawanya. Ibu meninggal dunia pada tanggal 28 Maret 2008. Ibu masih mendapat gangguan, dan rumahnya digeledah dua bulan sebelum meninggal dunia.

Wei Berulang Kali Ditangkap dan Ditahan

Pertama kali saya ditangkap pada tanggal 3 Maret 2000 dan ditahan selama 10 hari. Petugas dari Departemen Kepolisian Hanzhong menangkap saya di tempat kerja pada tanggal 11 Maret 2002. Mereka juga secara ilegal menggeledah kantor dan rumah saya. Saya ditahan di Pusat Penahanan Hanzhong selama satu tahun.

Ibu saya divonis dua tahun kerja paksa, dan saya divonis tiga tahun pada tahun 2003. Saya dibawa ke Kamp Kerja Pakwa Wanita Shaanxi.

Sejak saya dibebaskan dari kamp kerja paksa pada September 2004, saya berulang kali diganggu, ditangkap, ditahan, dan rumah digeledah. Saya diinterogasi dari pagi sampai jam 20:00.

Tanggal 10 Januari 2008: Penangkapan secara ilegal.

Tanggal 21 September 2009: Dibawa ke Pusat Cuci Otak Longjiang Wufeng.

Tanggal 23 Oktober 2012: Ditangkap di tempat kerja dan ditahan di Desa Puzhenzaoshu selama satu bulan.

Menjadi Lebih Berbelas Kasih Setelah Berkultivasi

Ibu saya memasuki jalur kultivasi pada tahun 1996. Melihat manfaat yang diperoleh ibu dari Falun Gong, saya mengikuti dan menjadi praktisi pada tahun 1998.

Falun Gong memberi manfaat besar kepada saya. Tidak hanya sembuh dari penyakit, tetapi juga membantu saya memahami arti sebenarnya dari kehidupan.

Sebelum saya berkultivasi, suami saya berzinah, jadi saya berpisah dengannya dan hidup dalam keputusasaan. Tapi, setelah berkultivasi, saya menjadi lebih berbelas kasih kepada orang lain, termasuk suami saya.

Kemudian, pada tahun 2012, suami saya didiagnosis menderita kanker hati. Saya mengundangnya ke rumah setelah ia menyelesaikan melakukan kemoterapi. Saya menjaganya dengan baik selama tiga bulan sebelum ia meninggal dunia.

Melihat bagaimana saya memperlakukan suami dengan baik, persepsi para kolega saya terhadap Falun Gong pun berubah.

Latar Belakang

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong  selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga   keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut   berada di atas kepolisian dan sistem judisial dalam melaksanakan perintah Jiang terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.

Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator itu.

Chinese version click here
English version click here