(Minghui.org) Dewan Kota Chiayi di Selatan Taiwan baru-baru ini mengumumkan sebuah resolusi untuk menegakkan hak asasi manusia untuk praktisi Falun Gong, sebuah latihan spritiual yang sedang dianiaya di Tiongkok.

Resolusi ini diumumkan pada 14 Maret 2016, dan meminta bahwa rezim Tiongkok “membebaskan seluruh praktisi Falun Gong dan tahanan tak bersalah lainnya.” Resolusi ini secara khusus meminta rezim untuk “menghentikan pengambilan organ dari praktisi Falun Gong yang dipenjara, orang yang percaya agama, dan etnis minoritas.”

Dewan Kota Chiayi mengumumkan resolusi

Tsai Wen-Hsu, seorang konselor yang menginisiasi resolusi, meminta rezim Tiongkok untuk segera menghentikan penganiayaan Falun Gong. Ia percaya bahwa hak asasi manusia adalah sebuah nilai universal yang tidak dibatasi oleh batasan negara, ras, atau agama. Tsai juga mendesak pihak berwenang di Taiwan untuk melarang mereka yang terlibat dalam pengambilan organ untuk masuk ke Taiwan, dan mengusir mereka yang telah berada di Taiwan.

Resolusi ini ditandatangani oleh 10 konselor dan disahkan secara bulat.

Enam kabupaten dan kota di Taiwan (Pingtung, Kaohsiung, Taichung, Yunlin, Hualien, dan Yilan) telah mengumumkan resolusi serupa, mendesak pemerintah Tiongkok untuk menghentikan penganiayaan Falun Gong, meminta penghentian dengan segera pengambilan organ secara paksa yang disetujui negara, dan mendukung lebih dari 200,000 orang Tionghoa yang telah menuntut mantan diktator Tiongkok, Jiang Zemin, yang memerintahkan penganiayaan Falun Gong di Tiongkok.

Tambahan, Asosiasi Pengacara Taipei membuat pengumuman pada 25 Desember 2015 mendesak rezim komunis Tiongkok untuk memperbolehkan organisasi internasional untuk masuk ke Tiongkok untuk menginvestigasi kejahatan pengambilan organ secara paksa, dan mendukung warga Tiongkok meminta keadilan dalam penganiayaan terhadap Falun Gong.

Chinese version click here
English version click here