Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Praktisi Mengajukan Tuntutan Hukum Karena Menderita di Kamp Kerja dan Penjara Provinsi Jilin

29 Maret 2016 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Jilin, Tiongkok


(Minghui.org) Xu Yangang [pria], 37, dari Kota Praja Guaili, Kabupaten Qianguo, Provinsi Jilin, mengajukan tuntutan Hukum terhadap Jiang Zemin pada tanggal 1 September 2015.

Xu menuntut Jiang Zemin karena bertanggung jawab atas penderitaan luar biasa yang ia sebabkan dengan memulai penganiayaan terhadap Falun Gong.

Disiksa karena Membela Falun Gong

Xu naik kereta ke Beijing untuk berbicara tentang Falun Gong pada tanggal 27 Desember tahun 2000. Polisi menangkapnya di kereta. Mereka bergantian menampar wajahnya dan menendang dadanya. Xu kemudian mogok makan saat berada dalam tahanan, dan kemudian dibebaskan.

Disiksa Selama Berada di Dua Kamp Kerja Paksa

Xu ditangkap lagi pada 15 Januari 2001 dan diberikan hukuman satu tahun kerja paksa. Selama masa penahanannya di Kamp Kerja, ia melanjutkan mogok makan dan dikurung di sel isolasi. Para penjaga memborgol salah satu tangannya ke tempat tidur dan memaksanya untuk merebahkan dirinya di sisi tempat tidur tanpa membuka borgol itu.

Saat ia berteriak "Falun Dafa baik," penjaga mengikat tangan dan kakinya ke bingkai tempat tidur  dan meninggalkannya seperti itu selama satu bulan, dan menyiksanya kapan pun mereka mau. kakinya membengkak hingga berubah bentuk, dan dokter penjara mengatakan ini bisa berakhir dengan amputasi. Meskipun pembengkakannya mereda, tetapi kakinya tidak bisa menekuk sempurna.

Para penjaga meninju wajahnya, menyebabkan hidungnya berdarah. Mereka kemudian menggunakan papan kayu untuk memukul telapak tangannya sampai papan itu pecah. Mereka juga menyetrumnya dengan tongkat listrik setelah menutup mulutnya dengan tali.

Pada musim dingin, para penjaga akan membiarkan jendela terbuka untuk membuatnya menderita kedinginan. Karena ia menolak untuk melakukan kerja paksa, para penjaga memukulinya dengan kejam dan melarang orang lain untuk berbicara dengannya. Mereka yang tidak mau mendengarkan dicambuk dengan sabuk kulit.

Xu ditangkap lagi pada 6 Juni 2002 dan dihukum kerja paksa lagi selama dua tahun. Dia melakukan mogok makan untuk protes kemudian dipaksa untuk menonton video yang memfitnah Falun Gong. Para penjaga yang dipimpin oleh direktur rumah sakit penjara memaksa membuka mulutnya dengan suatu alat untuk memaksanya makan. Selnya basah dan dan lembab menyebabkan kulitnya terkena kudis.

Selama masa hukuman kerja paksa keduanya, ia mengetahui bahwa ibunya, juga seorang praktisi, telah dijatuhi hukuman kerja paksa di Kamp Kerja Wanita Changchun.

Penyiksaan brutal yang berkepanjangan, membawanya ke ambang kematian, dan ia harus dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan darurat. Sampai hari ini, hidungnya masih sedikit miring ke satu sisi akibat dari pemukulan brutal.

Keluarga Berantakan Sewaktu Ia Dipenjara

Polisi daerah setempat masuk ke rumah Xu pada 17 Oktober 2007 dan menyita televisi, DVD player, sepeda motor, dan beberapa barang lainnya. Polisi memukulinya hingga jatuh ke lantai, menelanjanginya, mengikatnya, dan mencambuk kepalanya dengan ikat pinggang. Dia ditangkap dan dibawa ke Kantor Polisi Daerah Jianguo.

Kemudian ia dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara pada 22 Oktober 2008 dan ditahan di Penjara Shilling. Setelah bertahun-tahun pengobatan, dia didiagnosis dengan tuberkulosis. Terlepas dari itu, para penjaga memukulinya dengan tabung karet sementara menyiram air dingin ke tubuhnya. Dia masih menahan sakit bekas luka di punggungnya dari pemukulan. Praktisi lain Dong Fengshan [pria], yang dijatuhi hukuman bersama dengan Xu, dipukuli sampai mati beberapa hari kemudian di penjara yang sama.

Xu dilepaskan sebelum masa tahanannya berakhir. Dia kembali ke rumah, hanya untuk mengetahui bahwa ibunya telah meninggal akibat penganiayaan, dan bahwa dia hanya dilepaskan pada saat terakhir dari hidup ibunya. Istrinya terpaksa meninggalkan rumah untuk menghindari penganiayaan, meninggalkan anak mereka kepada tetangga mereka.

Latar Belakang

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong  selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut   berada di atas kepolisian dan sistem yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang Zemin terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.

Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan tuntutan pidana terhadap mantan diktator itu.

Chinese version click here

English version click here