(Minghui.org) Mendekati akhir bulan Maret tahun ini, sebanyak 1.183 warga sipil di Kota Donggang telah menandatangani petisi yang meminta pihak otoritas agar menghentikan penganiayaan terhadap Falun Gong. Mereka juga meminta Jiang Zemin, mantan diktator Tiongkok yang melancarkan penganiayaan pada Juli 1999, diadili karena kejahatan yang dilakukannya terhadap praktisi Falun Gong. Petisi itu melampirkan lima lembar dokumen kasus praktisi di Donggang yang meninggal dunia, dan dua praktisi yang mengalami gangguan mental akibat penyiksaan yang mereka alami.


Chinese version click here
English version click here