(Minghui.org) Di Pingdu, Provinsi Shandong, lebih dari 700 praktisi dan keluarga mereka telah mengajukan tuntutan hukum meminta kejaksaan tertinggi Tiongkok untuk menuntut Jiang Zemin, mantan pemimpin Tiongkok yang meluncurkan penganiayaan kekerasan terhadap Falun Gong pada 1999.

Selain itu, lebih dari 1.115 warga di Pingdu telah menandatangani petisi untuk mendukung tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin, pada 18 Maret 2016.

Warga di Pingdu, Provinsi Shandong menandatangani petisi meminta Mahkamah Agung untuk mengadili mantan pemimpin Partai Komunis, Jiang Zemin atas penganiayaan Falun Gong.

Sambil mengumpulkan tanda tangan, praktisi bertemu banyak orang yang antusias memberikan dukungan mereka.

Satu pelanggan di sebuah toko hardware menyatakan: "Saya tidak tahan terhadap Jiang Zemin. Dia tidak melakukan hal baik bagi warga tapi menganiaya orang-orang baik. Saya mendukung kalian. Saya akan menandatangani petisi."

Seorang wanita berusia lima puluhan berkata, "Falun Gong bukan seperti apa yang anda lihat di televisi. Kakak saya adalah seorang perawat. Ibu dari rekan kerjanya pulih dari hepatitis berat setelah berlatih Falun Gong."

Chinese version click here
English version click here