Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Dokter Chongqing Menuntut Mantan Diktator Tiongkok Karena Disiksa Saat Dipenjara Bertahun-tahun

17 April 2016 |   Oleh koresponden Minghui dari Kota Chongqing, Tiongkok


(Minghui.org) Dr. Wu Qun, seorang dokter berusia 58 tahun dari Kota Chongqing, melayangkan surat tuntutan terhadap mantan pemimpin Tiongkok Jiang Zemin atas penganiayaannya terhadap praktisi Falun Gong. Dr. Wu menuntut Jiang atas pemenjaraan ilegal, penyiksaan, dan tidak diberikan hak konstitusi untuk kebebasan berkeyakinan.

Keluhan yang dilayangkan pada tanggal 12 Juni 2015 kepada Kejaksaan Agung menjelaskan tentang pemenjaraan selama empat tahun dan tiga tahun di kamp kerja paksa sebagai seorang praktisi Falun Gong. Dia disiksa di penjara dan kamp kerja paksa.

Dibawah tekanan mental yang sangat besar dari penganiayaan, istrinya menceraikan diri dia. Pada saat sedang menulis, Dr. Wu berusaha untuk menghindari penangkapan lebih lanjut dan tidak bisa kembali ke rumah. Dia melarikan diri dari pihak otoritas sejak pembebasannya dengan jaminan untuk mendapatkan perawatan medis pada Januari 2013.

Kesaksian Dr. Wu atas Pemenjaraan dan Penyiksaan Karena Keyakinan

Saya adalah seorang dokter di klinik kesehatan di Perusahaan Manufaktur Keramik Kota Chongqing. Setelah keluar dari perusahaan, saya membuka apotek pada tahun 1997.

Meski sebagai seorang dokter, saya menderita berbagai macam penyakit seperti nasitis, gastritis, dan radang sendi. Semua kondisi ini hilang setelah saya berlatih Falun Gong pada tahun 1996. Saya berusaha sebaik mungkin untuk mengikuti prinsip Sejati-Baik-Sabar dalam interaksi dengan pasien, kolega, keluarga dan teman-teman. Untuk beberapa saat, segalanya berjalan dengan baik.

Tetapi, semuanya berubah saat Jiang Zemin memerintah penganiayaan terhadap Falun Gong pada Juli 1999.

Saya pergi ke Beijing untuk memohon keadilan bagi Falun Gong; Saya berharap jika saya memberitahu pemerintah tentang pengalaman pribadi saya dan bagaimana saya mendapatkan manfaat dari ajaran ini, pemerintah akan tahu bahwa Falun Gong tidak bersalah.

Tetapi setelah kembali ke rumah, saya ditangkap dan dikirim ke Pusat Penahanan Yudong di Distrik Banan selama 31 hari.

Pada suatu hari di bulan Agustus 2000, petugas polisi dari Kantor Polisi Lijiatuo di Distrik Banan mendobrak masuk ke dalam apartemen saya. Saya menanyai surat geledah mereka, tetapi mereka tidak memilikinya. Mereka menangkap dan mengirim saya ke Pusat Penahanan Yudong sekali lagi. Setelah itu saya dipindahkan ke Kamp Kerja Paksa Xishanping selama setahun.     

Ketika berada di kamp kerja paksa, saya disiksa secara brutal karena menolak untuk melepaskan keyakinan pada Falun Gong. Suatu kali, saya berusaha untuk menghentikan para petugas yang menyiksa seorang rekan praktisi di dalam kamp, tetapi petugas polisi Ye Hua memukuli saya hingga tulang rusuk saya patah.

Tulang rusuk saya patah sebanyak empat hingga lima kali di dalam kamp kerja paksa; saya tidak bisa tidur nyenyak selama setengah tahun karena pneumothorax.

Pada akhir November 2001, saya disiksa hingga mengalami kelumpuhan dan meminta dikeluarkan untuk mendapatkan perawatan. Penganiayaan terus berlanjut.

Pada Mei 2002, polisi bernama Tang Guozhi dari Kantor Polisi Chenjiawan mendatangi apotek saya dan melihat saya membaca buku-buku Falun Gong. Dia meminta bantuan dan mengirim saya ke Kantor Polisi Lijialuo. Segera saya dikirim ke Pusat Penahanan Yudong, dan sekali lagi dipindahkan ke Kamp Kerja Paksa Xishanping selama satu tahun.

Untuk ketiga kalinya saya dikirim ke kamp kerja paksa pada Oktober 2004. Saat saya sedang membagikan materi yang menyingkap penganiayaan, polisi Wang dari Lijiatuo menangkap saya. Mereka mengirim saya ke Kamp Kerja Paksa Xishanping selama dua tahun.

Setelah saya dibebaskan, pada Desember 2007, saya ditangkap oleh Kepolisian Resor Tuqiao dan ditahan di Pusat Penahanan Yudong selama 31 hari. Karena saya telah memberikan materi-materi Falun Gong ke seorang wanita lansia dan putrinya menyerahkan saya kepada polisi.

Pada Juni 2010, saya pergi ke Sekolah Longren di Distri Yuzhong untuk memberikan DVD tentang fakta penganiayaan kepada Yang Luhan (teman sekolah). Akan tetapi, seorang guru melaporkan saya kepada pihak berwajib. Polisi Wang Yun dari Kepolisian Resor Lianglukou di Distrik Yuzhu menangkap dan menahan saya di Pusat Penahanan Liziba.

Setelah satu tahun penahanan, Pengadilan Distrik Yuzhong menjatuhkan empat tahun penjara di Penjara Yongchuan, dan saya sekali lagi disiksa hingga berada dalam kondisi kritis. Saya dibebaskan dengan syarat mendapatkan perawatan medis pada Januari 2013.

Latar Belakang

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong  selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga   keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut   berada di atas kepolisian dan sistem judisial dalam melaksanakan perintah Jiang terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.

Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator itu.

Laporan terkait:
Doctor Wu Qun Subjected to Severe Abuse in Yongchuan Prison and Denied Family Visits

Chinese version click here
English version click here