(Minghui.org) Minggu, 24 April 2016, ratusan pengikut Dafa Bali mengikuti peringatan ‘Permohonan Damai 25 April 1999 di Beijing’ di Lapangan Bajra Sandi Renon, Denpasar.

Menurut koordinator lapangan I Wayan Manuh, hari itu lebih dari 10.000 praktisi Falun Gong secara spontan dan damai mengajukan permohonan di luar Kantor Dewan Pengaduan Negara di Beijing untuk memohon kebebasan dan hak berlatih mereka. Hal ini dilakukan setelah terjadi penangkapan terhadap 45 pengikut Falun Dafa di Tianjin karena mengklarifikasi fakta kepada redaksi sebuah media yang memublikasi artikel yang mencemarkan Falun Dafa.

Namun corong media propaganda pemerintah Komunis Tiongkok melansirnya berulang-ulang, permohonan damai 25 April dengan cepat diputarbalikkan. Peristiwa itu tidak lagi digambarkan sebagai permohonan damai, tapi sebagai "pengepungan" Falun Gong terhadap komplek pemerintahan pusat – Zhongnanhai, yang letaknya kebetulan berdekatan dengan Kantor Dewan Pengaduan Negara.




Latihan Gong bersama


Pada kesempatan tersebut NTDTV mewawancarai seorang pakar hukum, Bapak Hengki, yang mengatakan bahwa tindakan pelarangan berlatih ini jelas-jelas melanggar hukum serta resolusi internasional.

[IGST BGS Hengki, BA, SH, S.pd, MH, Dosen Fakultas Hukum]:

“Menurut pendapat saya selaku akademisi di bidang hukum jelas-jelas itu terjadi pelanggaran HAM, mengekang kebebasan seseorang untuk meyakini sesuatu yang baik. Falun Dafa menyebar di lebih 100 negara, jadi ini menyangkut pelanggaran HAM internasional. Berbicara internasional ini, HAM mendapat perhatian yang serius, PBB juga telah menaruh perhatian yang serius dengan terbukti adanya resolusi no 2018 PBB itu. Ini untuk meyakini, mengatensi, mengingatkan pemerintah Tiongkok terhadap pelanggaran praktisi Falun Dafa di Tiongkok agar segera dibebaskan.”










Pawai keliling Car Free Day Lapangan Bajra Sandi Renon Denpasar


Klarifikasi fakta kebenaran dengan menyebarkan brosur serta mencari dukungan tandatangan melaporkan kejahatan Jiang Zemin kepada pengunjung car free day.

[I Wayan Manuh, Koordinator Lapangan]:

“Ini kejahatan yang luar biasa yang harus kami ungkapkan, dan kemudian apa yang kami lakukan di berbagai tempat di dunia termasuk kami di Indonesia dan di Bali khususnya juga melakukan apa yang disebut ‘melaporkan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh mantan pemimpin partai komunis Tiongkok Jiang Zemin’. Sampai sekarang ada lebih 1,4 juta tanda tangan di Asia saja.”








Pengunjung car free day menandatangani pelaporan Jiang Zemin dan menerima materi klarifikasi fakta