Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Lebih dari 10.000 Warga Tiongkok Menandatangani Petisi Untuk Menuntut Jiang Zemin

16 Mei 2016 |   Oleh koresponden Minghui di Tiongkok


(Minghui.org) Lebih dari 200.000 orang Tiongkok telah mengajukan tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin (mantan kepala rezim komunis Tiongkok) sejak akhir Mei 2015, karena perannya dalam melancarkan penganiayaan terhadap Falun Gong (juga disebut Falun Dafa) pada tahun 1999.

Selain mengajukan surat resmi penuntutan, terutama diajukan oleh praktisi Falun Gong, makin banyak orang biasa menandatangani petisi untuk mendukung gerakan ini.

Baru-baru ini telah dikonfirmasikan bahwa sebanyak 10.445 warga dari tiga kota atau kabupaten di Tiongkok telah menandatangani petisi untuk mendukung tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin. Mereka termasuk 1.746 penduduk Kota Sanhe (Provinsi Hebei), lebih dari 7.000 orang Kabupaten Jin dan Fucheng (Provinsi Hebei) dan 1.699 orang dari Aohen Qi, Kota Chifeng (Mongolia Dalam).

Banyak pendukung ini adalah penduduk biasa yang menyadari bahwa penganiayaan ini adalah ketidakadilan besar terhadap sekelompok orang baik, dan tahu bahwa Jiang Zemin harus bertanggung jawaban atas kejahatannya.

1.746 penduduk di Kota Sanhe menandatangani petisi untuk mendukung tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin

Sejak Mei 2015, setidaknya 300 praktisi Falun Gong dari Kota Sanhe, Provinsi Hebei telah mengajukan tuntutan secara resmi terhadap Jiang Zemin. Semakin banyak orang telah mengetahui fakta tentang Falun Gong dan penganiayaan dari praktisi dan mengungkapkan dukungan mereka.

Ada yang berkata, ”Seharusnya lebih dari 2 juta tuntutan hukum bukan hanya 200.000 tuntutan. Jiang Zemin tidak melakukan kebaikan apa pun bagi rakyat biasa.”

Seorang pensiunan berkata, ”Saya mungkin tidak mengetahui hal lainnya, tetapi saya tahu siapa Jiang Zemin. Ia tidak melakukan kebaikan apa pun dan sudah lama harus ditangkap.”

Kabupaten Jin dan Fucheng di Provinsi Hebei berdekatan. Banyak praktisi di pedesaan, dekat dengan perbatasan kedua kabupaten itu, telah menderita penganiayaan brutal sejak 20 Juli 1999. Banyak keluarga berantakan dan bahkan kehilangan nyawa.

Ketika praktisi setempat memulai petisi untuk mendukung tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin pada akhir Januari 2016, banyak penduduk setempat memberi dukungan. Lebih dari 7.000 tanda tangan terkumpul selama 140 hari. Tanda tangan ini telah dikirim ke Kejaksaan Agung melalui internet. Setidaknya 1.699 orang menggunakan nama asli atau nama samaran untuk mengajukan tuntutan terhadap Jiang Zemin.

Seorang responden berkata, ”Meski saya tidak pernah berlatih Falun Gong, saya mengenal beberapa praktisi dan pengalaman mereka. Salah satu teman saya dahulu menderita banyak penyakit dan kami sering pergi bersama ke dokter. Ia pulih total dan menjadi sangat sehat setelah berlatih Falun Gong. Jadi saya ingin mengatakan sesuatu demi Falun Gong: Jiang Zemin harus dihukum atas penganiayaan ilegal ini.”

Yuhong, putri dari mantan praktisi Falun Gong berkata, ”Ibu saya sembuh dari penyakitnya dan sehat setelah berlatih Falun Gong sebelum Juli 1999. Akan tetapi, ia melepaskan latihan karena merasa takut setelah Jiang Zemin memulai penganiayaan terhadap Falun Gong. Setelah itu, ia tidak lagi bertoleransi dan sering memaki orang lain. Penyakitnya kambuh kembali dan ia harus dioperasi. Saya tahu ibu saya tidak akan menjadi begitu jika tidak ada penganiayaan. Adalah Jiang Zemin yang menghancurkan ibu saya. Jadi, saya juga mau menuntut Jiang Zemin dan berharap Kejaksaan Agung akan menyeretnya ke pengadilan.

Latar Belakang

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong  selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga   keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut   berada di atas kepolisian dan sistem judisial dalam melaksanakan perintah Jiang Zemin terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.

Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator itu.

Laporan terkait dalam bahasa Mandarin:

http://www.minghui.org/mh/articles/2016/4/26/内蒙古赤峰市敖汉旗1699人要求法办江泽民-327159.html
http://www.minghui.org/mh/articles/2016/4/28/河北省景县、阜城县七千民众签名举报江泽民-327206.html

Chinese version click here

English version click here