(Minghui.org) Antara Mei 2015 dan akhir April 2016, total 7.207 orang di Kota Yushun mengajukan tuntutan atau menandatangani pernyataan terhadap Jiang Zemin, mantan kepala rezim komunis Tiongkok, atas perannya dalam memulai penganiayaan terhadap Falun Gong. Total ini termasuk 903 tuntutan yang dilayangkan oleh praktisi Falun Gong yang menggunakan nama asli mereka, dan dikirim ke Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung Tiongkok.

Jumlah 6.304 penandatanganan petisi lainnya meliputi anggota keluarga praktisi Falun Gong dan warga lain. Ada yang menggunakan nama asli dan ada yang menggunakan nama samaran, karena Partai Komunis Tiongkok telah menganiaya banyak pengirim tuntutan.

Menurut data yang belum lengkap, sebanyak 903 praktisi Falun Gong mengajukan tuntutan menggunakan nama asli pada Juni dan Juli 2015. Sejak Agustus 2015, semakin banyak warga  setempat mengetahui berita ini dan kebenaran Falun Gong serta penganiayaan.

Orang-orang telah mengetahui bahwa Li Shuhua (wanita), bersama puluhan praktisi Falun Gong setempat terbunuh, dan puluhan praktisi setempat dihukum penjara. Lebih dari 300 praktisi setempat dimasukkan ke dalam kamp kerja paksa dan lebih dari 1.000 praktisi setempat ditangkap dan atau ditahan secara ilegal. Setelah mengetahui tragedi ini, semakin banyak orang menunjukkan dukungan mereka dengan menandatangani petisi dan mengajukan tuntutan.

Li Fumin (pria), anggota keluarga dari praktisi Falun Gong, mengajukan tuntutan terhadap Jiang Zemin. Ia menyatakan, “Putri saya dipukul  hingga meninggal dunia. Menantu saya menjadi lumpuh, dan kakinya harus diamputasi akibat dari penyiksaan. Istri saya ditangkap, ditahan, dikirim ke pusat pencucian otak, dan dihukum kerja paksa lebih dari sepuluh kali. Akhirnya ia meninggal dunia akibat penganiayaan. Saya menuntut Jiang Zemin atas kejahatannya terhadap kemanusiaan, penyiksaan, penyalahgunaan kekuasaan, dan lain-lain, total ada 18 kejahatan.

Latar belakang

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong  selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga   keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut   berada di atas kepolisian dan sistem judisial dalam melaksanakan perintah Jiang terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.

Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator itu.

Chinese version click here
English version click here