Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Suami Meninggal Sedangkan Istri dan Anak Ditahan karena Keyakinan Mereka pada Falun Gong

15 Juni 2016 |   Oleh koresponden Minghui dari Provinsi Heilongjiang


(Minghui.org) Pria berusia 66 tahun dari Kota Shuangyashan meninggal tanpa ada keluarga yang mendampinginya. Istri Wang Yanfan dan putranya telah ditahan sejak Oktober 2014 karena menolak untuk melepaskan Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok.

Wang juga seorang praktisi Falun Gong, yang sedang berusaha keras membebaskan keluarganya, tetapi tidak berhasil. Ia kemudian mengajukan pengaduan pidana pada bulan Juni 2015 terhadap mantan diktator Tiongkok Jiang Zemin untuk meluncurkan penganiayaan terhadap Falun Gong.

Polisi setempat bergerak cepat menangkap Wang dua bulan kemudian. Ia ditipu untuk datang ke kantor polisi pada 14 Agustus dan langsung dibawa ke Pusat Penahanan Kota Shuangyashan.

Tidak lama kemudian Wang menderita gejala penyakit koroner dan dibebaskan lima hari kemudian. Saat berjuang untuk menyembuhkan penyakitnya, ia dipaksa untuk keluar dari distrik tempat tinggalnya karena polisi setempat takut ia “membuat masalah” lagi dengan berusaha mencari pembebasan istri dan putranya.

Otoritas menolak permintaan saudara Wang untuk mempertemukan Wang dengan istri dan putranya di saat-saat hari terakhir hidupnya. Ia meninggal pada 23 Mei tahun ini.

Shan Jinli dan putranya Wang Dongsheng tetap ditahan di Pusat Penahanan Shuangyashan sejak mereka ditangkap pada tahun 2014. Tidak jelas apa mereka diberi tahu tentang meninggalnya Wang.

Hingga saat ini, polisi masih belum mengembalikan barang-barang yang disita dari rumah Wang, termasuk mobil, kartu bank, perhiasan, kamera, ponsel, uang tunai dan printer.

Latar Belakang

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong  selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut   berada di atas kepolisian dan sistem yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang Zemin terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.

Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan tuntutan pidana terhadap mantan diktator itu.

Chinese version click here

English version click here