Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

370 Warga Menandatangani Petisi untuk Membebaskan Pria yang Ditahan karena Keyakinannya

5 Juni 2016 |   Oleh koresponden Minghui dari Provinsi Guangdong


(Minghui.org) Sebanyak 370 warga di Kota Chengjiang, Ibu Kota Meizhou menandatangani petisi yang menyerukan pembebasan seorang warga yang ditahan karena keyakinannya.

Zhu ditangkap pada bulan Desember lalu setelah mengajukan tuntutan hukum terhadap mantan diktator Tiongkok Jiang Zemin. Ia menuduh Jiang Zemin meluncurkan penganiayaan terhadap Falun Gong yang mengakibatkan penangkapan berulang-ulang di masa lalu.

Zhu hadir di pengadilan pada 16 April tahun ini dan pengacaranya mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya. Pengacara menunjukkan bahwa Zhu tidak melanggar hukum dengan menuntut Jiang Zemin karena melanggar hak untuk kebebasan berkeyakinan.

Hakim menunda sidang tanpa mengeluarkan vonis. Pada hari-hari berikutnya, pendukung Zhu mengedarkan petisi dan mengumpulkan 370 tanda tangan.

Tanda-tangan dan sidik jari pada petisi

Petisi berbunyi, "Zhu tidak melanggar hukum dan tidak menimbulkan bahaya bagi masyarakat. Haknya untuk berlatih Falun Gong dilindungi oleh Konstitusi. Kami mendesak pengadilan untuk membebaskannya secepat mungkin."

Laporan terkait:

Trial of Practitioner in Guangdong Wins Brother's Sympathy
Mr. Zhu Xiansheng's Family Persecuted for Years in Mei County, Guangdong Province
Show Trial Held for Practitioner Mr. Zhu Xiansheng in Mei County Court, Guangdong Province

Latar Belakang

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut berada di atas kepolisian dan sistem yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang Zemin terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.

Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penuntut dalam tuntutan hukum, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan tuntutan hukum terhadap mantan diktator itu.

Chinese version click here
English version click here