Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Dipenjara 13 Tahun karena Keyakinannya, Wanita Liaoning Menuntut Jiang Zemin - Mantan Pemimpin Tiongkok

8 Juni 2016

(Minghui.org) "Saya mengalami ketidakadilan selama 13 tahun penjara karena keyakinan saya. Tiga belas tahun bukanlah waktu yang pendek. Saya berusia 29 tahun waktu itu dan sekarang saya seorang wanita setengah baya berambut abu-abu. Putri saya, berusia tiga tahun saat itu, menghabiskan 13 tahun dari usianya 16 tahun hidup tanpa ibu di sisinya."

"Saya telah kehilangan sebagian besar keluarga, satu orang tua meninggal tahun 2008 dan satu lagi tahun 2011. Suami menceraikan saya dan menikah lagi. Saya kehilangan apartemen dan pekerjaan. Semua telah hilang termasuk putri saya."

Fu Yan berlinang air mata ketika mengingat bagaimana rasanya mendapatkan kembali kebebasannya setelah lebih dari sepuluh tahun sebagai tahanan karena keyakinannya.

Lahir tahun 1972 di Kota Dashiqiao, penduduk Provinsi Liaoning dan mulai berkultivasi Falun Gong pada 1998, ketika ia menyaksikan ibunya melakukan latihan dan secara ajaib kembali sehat.

Ketika Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, meluncurkan penganiayaan terhadap latihan spiritual ini, pemerintah daerah menargetkan Fu, menangkapnya Agustus 2001 dan berakhir dengan 13 tahun penjara.

"Saya mulai berlatih Falun Gong Desember 1998. Penganiayaan dimulai kurang dari setahun kemudian. Saya belum benar-benar menyadari betapa mendalamnya Falun Gong, tapi selama 13 tahun penjara, saya menyadari betapa jahatnya rezim komunis dan menjadi semakin yakin bahwa Falun Dafa adalah baik."

Fu mengajukan tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin bulan Juni 2015. Tuntutannya meminta pertanggungjawaban atas dimulainya penganiayaan dan semua yang ia dan keluarganya derita.

Ditangkap di Beijing Agustus 2001

Suami dan saya berada di Beijing untuk memulai perusahaan kami Agustus 2001. Polisi dari Polres Gangdu di kota kami, dengan petugas dari Kementerian Keamanan Negara, menghentikan saya di jalan pada 21 Agustus.

Lebih dari 10 petugas polisi memukuli saya di siang hari bolong. Mata saya ditutup dan dibawa ke pusat penahanan di Beijing. Saya dipukuli lagi oleh delapan petugas laki-laki dan disuntik dengan zat yang tidak diketahui.

Di pusat penahanan, dua petugas masing-masing memegang lengan dan yang lain menjambak rambut saya sambil mengambil foto. Seorang petugas menutupi kepala saya dengan tas hitam dan memukul dengan keras sehingga mulut saya penuh dengan darah. Saya dikenai biaya 250 yuan untuk satu malam yang saya jalani di sana, lebih mahal dari kamar hotel.

Saya diantar kembali ke Dashiqiao hari berikutnya. Agar saya mau bekerja sama, polisi menangkap ibu saya Tong Shuping, juga seorang praktisi, dan suami saya Zhang Chonghua yang bukan praktisi. Mereka ditahan selama berbulan-bulan di Pusat Penahanan Dashiqiao. Dengan ditangkapnya kedua orang tua, putri saya yang baru berusia tiga tahun harus tinggal dengan ibu mertua.

Adik saya Fu Ying dan Fu Qiang juga ditahan secara ilegal selama waktu itu karena berlatih Falun Gong. Itu adalah mimpi buruk bagi ayah.

Dicekok Paksa Makan di Kamp Kerja Paksa Masanjia

Ketika berita kematian praktisi Falun Gong Li Yanhua diterbitkan di situs web Minghui bulan Oktober 2001, saya dituduh mengekspos detail seputar kematiannya di Internet. Berdasarkan tuduhan itu, saya dikirim ke Kamp Kerja Paksa Masanjia yang terkenal karena kekejamannya.