Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Adiknya Disiksa Hingga Meninggal, Abangnya Ditahan dan Disiksa

7 Juli 2016

(Minghui.org) Yu Chunbo, seorang petani, menuntut mantan pemimpin Tiongkok Jiang Zemin karena melancarkan penganiayaan terhadap Falun Gong yang menyebabkan ia ditahan di kamp kerja paksa. Adiknya, Yu Chunhai, disiksa hingga meninggal dunia pada usia 32 tahun di kamp kerja paksa karena menolak untuk melepaskan keyakinannya atas permintaan otoritas komunis.

Yu Chunbo, 43 tahun, berasal dari Desa Changde, Kecamatan Guangming, Kota Yushu, Provinsi Jilin. Ia mengajukan tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin pada 15 Juni 2015.

Di bawah ini adalah penderitaan yang dialami Yu Chunbo.

Usaha Dihancurkan

Saya mulai berlatih Falun Dafa pada musim semi 1997 dan memperoleh manfaat fisik dan mental.

Pada musim semi 2000, saya menginvestasikan lebih dari 10.000 yuan untuk menanam jamur. Usaha saya sangat berhasil dan banyak petani ingin bergabung dengan saya. Sayangnya, petugas polisi Kota Yushu, melaksanakan kebijakan penganiayaan Jiang Zemin, berusaha untuk menangkap saya.

Waktu itu akhir Oktober 2000. Saya sedang bekerja di ladang ketika polisi datang. Dilindungi oleh warga desa lainnya, saya berhasil melarikan diri namun harus meninggalkan rumah untuk menghindari penganiayaan lebih lanjut. Saya harus menutup usaha saya. Kerugian sangat besar.

Dikirim ke Kamp Kerja Paksa karena Memohon bagi Falun Gong

Pada akhir tahun 2000, ketika saya pergi ke Beijing untuk memohon hak berlatih Falun Gong, saya dijemput dan dibawa ke Pusat Penahanan Huairou. Polisi memukuli saya dengan brutal karena saya menolak untuk memberitahu nama kepada mereka.

Dua penjaga pernah menyiksa saya selama 12 jam. Mereka menjambak rambut, membanting kepala saya ke dinding, dan kemudian memukuli saya dengan kunci pas. Mereka menendang sekujur tubuh saya. Akhirnya, badan saya berwarna hitam dan biru serta tidak bisa berjalan.

Saya dikirim ke Kota Yushu dan ditahan di pusat penahanan kota, dimana saya disiksa secara brutal lagi. Kemudian saya dikirim ke Pusat Kerja Paksa Chaoyanggou selama dua tahun.

Disiksa di Kamp Kerja Paksa

Pusat Kerja Paksa Chaoyanggou secara resmi ditujukan untuk pusat cuci otak oleh pemerintah Provinsi Jilin pada Desember 2000. Semua praktisi laki-laki Falun Gong dari berbagai kamp kerja paksa dikirim ke pusat cuci otak ini.

Lebih dari 400 praktisi ditahan di sana antara 5 April dan 9 April 2001. Mereka semua disiksa.

Lima atau enam penjaga pernah menyetrum saya dengan tongkat listrik sepanjang hari. Mereka memukuli saya, dan kemudian menyetrum leher, wajah, dan mulut saya. Mereka menelanjangi dan menendang saya. Jika saya pingsan, mereka menuangkan air untuk membangunkan saya dan meneruskan penyiksaan.

Kami dipaksa melakukan kerja kasar. Setiap hari, kami harus memindahkan kotoran dengan gerobak. Kadang-kadang kami harus melakukan satu kali dalam satu menit, 800 kali dalam sehari. Kami dipaksa sampai batas kemampuan kami. Kami harus mencabut rumput, memanen sayur-sayuran, dan lain-lain. Kami harus bekerja sepanjang waktu. Bahkan tangan saya penuh dengan kudis.

Tetapi saya beruntung: saya meninggalkan kamp kerja paksa dalam keadaan hidup.

Adik Disiksa hingga Meninggal Dunia

Yu Chunhai adalah adik dari Yu Chunbo. Ia juga berlatih Falun Gong dan disiksa karena menolak untuk melepaskan keyakinannya. Saat meninggal dunia akibat penyiksaan, ia baru berusia 32 tahun.

Laporan detail atas kematian Yu Chunhai:
Mr. Yu Chunhai Dies from the Persecution After Nearly Two Years of Going from Place to Place
Who Murdered Yu Chunhai?

Latar Belakang

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong  selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga   keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut   berada di atas kepolisian dan sistem judisial dalam melaksanakan perintah Jiang terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.

Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator itu.

Chinese version click here
English version click here