(Minghui.org)Li Fubin, 66, seorang pensiunan dari Kota Lanzhou, Provinsi Gansu, Juni lalu mengajukan gugatan terhadap mantan pemimpin Partai Jiang Zemin, atas delapan tahun dia di penjara.

Li ditangkap pada tanggal 10 Februari 2002. Setelah ditahan di pusat penahanan selama 21 bulan, dia dijatuhi hukuman delapan tahun penjara pada November 2003. Dia dikirim ke Penjara Lanzhou pada Maret 2004 untuk menjalani masa tahanan.

Dia disiksa secara brutal, dipukuli, dikurung dalam kurungan tersendiri untuk waktu yang lama, kurang tidur, kelaparan dan tidak ada kunjungan keluarga. Dia menjadi kurus dan mendapatkan masalah kesehatan, termasuk tekanan darah tinggi. Pada satu masa – karena penyiksaan dia sampai tidak bisa berjalan.

Mantan majikannya menangguhkan pensiun dia pada bulan Oktober 2003 dan dia dibayar kurang dari $ 70 per bulan. Pensiunnya masih belum dibayarkan.

Li ditangkap lagi pada 11 Juni 2012 dan dikenakan 18 bulan kerja paksa. Karena kesehatan yang buruk, dia dibebaskan dengan alasan kesehatan.

Rincian dari apa yang terjadi atas diri Li akan dibahas dalam artikel berikut:

Mr. Li Fubin Persecuted for Eight Years in Lanzhou Prison (Photos)
Falun Dafa Practitioner Mr. Li Fubin from Gansu Province Unable to Walk Due to Torture at Lanzhou PrisonPractitioners Mr. Li Fubin and Mr. Sun Hong from Lanzhou City Illegally Sent to Forced Labor CampsElderly Practitioner Detained in Lanzhou City, Family Visitation Denied

Latar Belakang Informasi

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong selama 17 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan meneruskan penganiayaan brutal tersebut.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada tanggal 10 Juni 1999. Organisasi tersebut berada di atas kepolisian dan sistem yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang Zemin terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.

Konstitusi Tiongkok mengizinkan warganya untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator tersebut.