(Minghui.org) Seorang warga Kota Guiyang telah disekap dalam gelap sejak suami dan anaknya ditangkap 16 bulan yang lalu. Dia terkejut mengetahui pada Desember 2016 bahwa kedua pria telah dijatuhi hukuman masing-masing 7 tahun dan sekarang menghabiskan waktu di Penjara Dujun.

Pihak berwenang mengincar keluarga Su karena suaminya, Yan Houquan, mengajukan tuntutan hukum terhadap mantan diktator Tiongkok Jiang Zemin karena memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong yang mengakibatkan penahanan di masa lalu.

Yan, Su, dan putra mereka, yang tidak berlatih Falun Gong, sedang menjamu tamu di rumah pada 14 Juli 2015 saat polisi mengetuk pintu. Pasangan itu menolak membuka pintu, hanya bisa melihat polisi mendobrak masuk dan membuat rumah mereka berantakan.

Su dibebaskan dengan jaminan pada bulan Oktober 2015, dan sejak itu dia belum menerima berita terbaru tentang suami dan anaknya dari pihak berwenang.

Dia juga telah dilarang melihat suami dan anaknya di pusat penahanan. Dia mencoba mengunjungi mereka lagi pada pertengahan Desember 2016 dan mengetahui mereka telah dipindahkan ke Penjara Dujun pada 22 November. Para penjaga menolak mengungkapkan rincian lainnya. Setelah banyak berusaha dia tahu bahwa kedua laki-laki itu telah dijatuhi hukuman penjara.

Su tidak tahu kapan suami dan anaknya disidang atau dihukum. Dia masih belum bisa mengunjungi mereka di penjara.