(Minghui.org) Wei Xingzhu, praktisi Falun Gong di Kota Baiyin, baru-baru ini dijatuhi hukuman selama satu tahun di Penjara Dashaping di Kota Lanzhou.

Wei, 53 tahun, ditangkap pada tanggal 8 Juli 2016 karena mengajukan tuntutan pidana terhadap Jiang Zemin, mantan ketua Partai Komunis Tiongkok yang mencetuskan penganiayaan terhadap Falun Gong pada tahun 1999. Penangkapan Wei disetujui dua minggu kemudian.

Pengadilan Distrik Baiyin mengadili Wei pada tanggal 18 Desember 2016 tanpa memberi tahu pengacara atau keluarganya. Dia dijatuhi satu tahun penjara beberapa hari kemudian. Dia mengajukan banding namun Pengadilan Menengah Baiyin menguatkan putusan tersebut dalam waktu kurang dari sepuluh hari.

Pengacara mengunjungi Wei di Pusat Penahanan Baiyin dan menemukan dia dalam kesehatan yang buruk: dia menderita masalah perut, sering muntah, dan pusing.

Keluarganya memohon agar dia diizinkan pergi ke rumah sakit beberapa kali. Ketika akhirnya diizinkan untuk diperiksa, dia diketahui menderita borok di duodenal bulbar (bagian dari usus duabelas jari) dan pendarahan di perut.

Pusat penahanan setuju membebaskan Wei pada tanggal 19 Desember, namun dia malah dibawa ke penjara.

Wei sebelumnya dipenjara dari tahun 2004 hingga 2012 karena menolak melepaskan keyakinannya pada Falun Gong. Dia dianiaya dengan kejam di Penjara Lanzhou dan menderita obstruksi lambung. Dia muntah darah dan dirawat di rumah sakit untuk jangka waktu yang lebih lama.