(Minghui.org) Zhang Hongwei (pria), praktisi Falun Gong dari Kota Changchun di Provinsi Jilin, dihukum lima tahun penjara pada tahun 2015. Dia telah dipenjarakan di Penjara Fanjiatai di Provinsi Hubei sejak Mei 2016.

Instruktur penjara Chen Zhenming membawa Zhang ke kantor kecil pada tanggal 28 Agustus 2016 dan menampari wajahnya dengan sepatu di depan beberapa narapidana lainnya. Sejak itu para narapidana ini sering memukuli Zhang.

Zhang dipukuli begitu parah pada 30 Agustus 2016, sampai ia harus digotong. Beberapa narapidana baru menyaksikan pemukulan.

"Sulit untuk percaya bahwa ada sekelompok preman di Penjara Fanjiatai," kata salah satu tahanan baru. "Mereka bisa memukuli orang lain tanpa dihukum, dan bahkan dihargai dengan mendapatkan pengurangan masa tahanan."

Ke Zuntong adalah salah satu narapidana yang memonitor dan memukuli Zhang. Dia ditugaskan untuk membersihkan kamar kecil, tapi memerintahkan Zhang dan narapidana lain untuk melakukan pekerjaannya. Zhang juga harus mendapatkan izin dari Ke Zuntong untuk menggunakan toilet.

Beberapa hak praktisi Falun Gong di Penjara Fanjiatai dirampas, seperti membuat panggilan telepon dan membeli kebutuhan sehari-hari.

Sebuah kartu telepon khusus digunakan dalam penjara untuk membuat panggilan telepon. Namun, otoritas penjara menemukan alasan untuk tidak memberikan kartu kepada praktisi. Akibatnya, Zhang tidak dapat menghubungi keluarganya untuk beberapa waktu.

Kartu juga diperlukan untuk membeli kebutuhan, tetapi praktisi tidak diberikan kartu ini. Oleh karena itu, uang yang dikirim oleh anggota keluarga mereka tidak dapat disimpan pada kartu, sehingga praktisi tidak dapat membeli barang-barang dasar seperti kertas toilet, pasta gigi dan sabun.