(Minghui.org) Seorang warga Kota Bazhong dihukum 3 tahun penjara dengan tuduhan “menggunakan aliran sesat untuk mengganggu penegakan hukum,” dalih standar yang digunakan oleh rezim komunis Tiongkok dalam upaya memfitnah dan memenjarakan praktisi Falun Gong.

Wu Yinghao sedang beristirahat di rumahnya pada tanggal 27 Agustus 2015, ketika polisi menerobos masuk dan menangkapnya. Dia disidang pada tanggal 6 Desember 2016. Kuasa hukumnya, Tang Tianhao, membela tidak bersalah atas dirinya.

Tang berargumen bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang melarang Falun Gong dan kliennya seharusnya tidak dituntut karena melaksanakan dan menyebarkan keyakinannya.

Jaksa menyatakan bahwa tuntutan Wu terhadap mantan diktator Tiongkok Jiang Zemin sebagai bukti terhadapnya. Wu memberi kesaksian bagaimana Falun Gong mengembalikan kesehatannya dan mengajarinya untuk menjadi orang baik. Dia berargumen bahwa Jiang Zemin telah melanggar hukum ketika memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong tanpa dasar hukum apapun.

Bukti tuntutan juga meliputi materi Falun Gong yang disita dari rumah Wu. Tang berargumen bahwa barang-barang itu merupakan barang milik Wu yang sah dan tidak menimbulkan ancaman kepada siapapun atau masyarakat luas, apalagi mengganggu penegakan hukum.

Hakim mengeluarkan putusan bersalah kepada Wu pada 12 Januari 2017. Wu mengajukan banding atas kasusnya ke Pengadilan Menengah Kota Bazhong, sementara ditahan di Pusat Penahanan Kota Bazhong.

Latar Belakang

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong selama 18 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan meneruskan penganiayaan brutal tersebut.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada tanggal 10 Juni 1999. Organisasi tersebut berada di atas kepolisian dan sistem yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang Zemin terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.
Konstitusi Tiongkok mengizinkan warganya untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator tersebut.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Sichuan Province: Police Harass and Arrest Practitioners Who Filed Criminal Complaints Against Former Dictator Jiang Zemin