(Minghui.org) Seorang penduduk Distrik Fengtai disidangkan pada 23 Agustus 2016 karena menolak melepaskan Falun Gong, disiplin spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok.

Pengacara Yang Chunxiu berpendapat bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang menyatakan bahwa berlatih Falun Gong adalah tindakan kejahatan dan klien mereka seharusnya tidak pernah dituntut karena menggunakan hak konstitusional kebebasan berkeyakinan.

Yang, berusia 64 tahun, bersaksi melawan polisi. Dia berkata, "Polisi membuka paksa pintu dan menerobos masuk. Mereka memukuli sangat keras hingga wajah saya membiru. Mereka menggeledah rumah dan menyita barang-barang berharga, semua tanpa menunjukkan surat perintah penggeledahan atau memberi daftar barang yang disita. Mereka menahan saya di kurungan besi setelah membawa ke kantor polisi."

Pengacara juga mempertanyakan keabsahan bukti penuntutan. Hakim ketua mengakui kurangnya bukti dan mengumumkan bahwa sidang kedua akan diselenggarakan di kemudian hari.

Yang dan pengacaranya terkejut ketika pengadilan tiba-tiba mengumumkan bahwa ia divonis 4 tahun penjara pada 19 Desember 2016. Tidak ada alasan mengapa sidang kedua yang dijanjikan tidak pernah terwujud.

Penangkapan terbaru Yang didahului oleh empat penangkapan sebelumnya, semua menargetkan keyakinannya.