(Minghui.org) Praktisi Falun Dafa Gan Hongping (wanita) dari Kota Yichang di Provinsi Hubei diadili pada tanggal 26 Oktober 2016 oleh Pengadilan Distrik Yiling. Dia kemudian dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, dan dipindahkan ke Penjara Wanita Wuhan pada bulan Juli 2017.

Ditangkap dan Ditahan

Gan, 45 tahun, ditangkap secara ilegal di tempat kerjanya pada tanggal 20 April 2016, tanpa menunjukkan surat perintah penangkapan.

Rumahnya digeledah malam itu oleh petugas dari kantor polisi setempat dan kantor 610, yang menggunakan alat bongkar untuk membuka paksa pintu. Polisi kemudian menggeledah seluruh rumah dan menyita banyak buku Dafa dan beberapa komputer.

Telepon genggam kakak dari Gan juga disita setelah dia mencoba memotret apa yang dilakukan polisi.

Gan dibawa ke Pusat Penahanan Kota Yichang dan ditahan selama 15 hari. Dia kemudian dipindahkan ke Pusat Penahanan Yichang Nomor 1 dan diinterogasi tanpa henti. Dua pemeriksa mencegahnya tertidur dengan mengguncang kepalanya dan meniupkan asap rokok ke wajahnya.

Selama penahanannya, Kantor 610 memerintahkan pusat penahanan untuk tidak mengizinkan kunjungan pengacara.

Dijatuhi Hukuman Penjara

Pada hari persidangan, hanya satu anggota keluarga Gan yang diperbolehkan masuk ruang sidang. Namun, polisi dan orang-orang dari asosiasi desa kediaman Gan diperbolehkan duduk dalam persidangan.

Persidangan berakhir tanpa putusan.

Kantor 610 Kota Yichang akhirnya membuat keputusan untuk menghukum Gan dan tujuh praktisi Falun Dafa lainnya ke penjara, tanpa memberi tahu anggota keluarga mereka.

Gan mengajukan banding atas hukumannya, namun Pengadilan Menengah Yichang menguatkan putusan awal tersebut. Dia dipindahkan ke Penjara Wanita Nomor 2 Wuhan pada bulan Juli untuk menjalani masa hukuman tiga tahun penjara.

Pihak berwenang di penjara memberi tahu keluarga bahwa mereka tidak dapat mengunjungi Gan kecuali jika Gan "berubah".