(Minghui.org) Saat Tang Liwen, 78 tahun, dan putra bungsunya masih dipenjara karena keyakinan mereka, suaminya meninggal dunia, dan putra sulungnya yang mengalami cacat mental, sekarang harus sendiri menghidupi dirinya. Mereka berdua tidak mengetahui kabar buruk ini.

Tang telah ditangkap sebanyak enam kali sejak penganiayaan terhadap Falun Gong dimulai pada tahun 1999. Keluarganya telah mengalami penderitaan fisik dan mental serta kerugian keuangan yang serius.

Tang sekarang ditahan di Penjara Wanita Kota Hohhot dan putranya di Penjara Baoanzhao.

Penangkapan Terakhir

Pada Mei 2015, Tang dan putra bungsunya mengajukan tuntutan hukum ke Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung terhadap mantan diktator Tiongkok Jiang Zemin. Komunitas perumahan mereka membalas, dengan memasang sistem kode gerbang setelah putranya membeli mobil. Sistem kode itu dicopot setelah mereka ditangkap.

Tang dan putranya beserta dua praktisi lainnya ditangkap pada 6 September 2015, karena memberitahu orang-orang tentang Falun Gong dan penganiayaan oleh rezim komunis. Ia divonis delapan tahun penjara dan putranya tujuh tahun.

Penganiayaan Sebelumnya

Tang mulai berlatih Falun Gong, juga dikenal Falun Dafa pada tahun 1997. Setelah itu semua masalah kesehatannya lenyap. Setelah ia dan praktisi lain pergi ke Beijing untuk memprotes pemerintah pusat atas kampanye penganiayaan pada tahun 1999, ia dikirim ke kamp kerja paksa selama tiga tahun.

Tang telah ditangkap lima kali dan rumahnya digeledah berulang kali setelah ia dibebaskan pada tahun 2001.

Ia pernah diikat di alat penyiksaan “ranjang kematian” selama sembilan hari. Ia dipukuli secara brutal karena meneriakkan “Falun Dafa baik”. Giginya lepas, rambutnya dijambak dan dibelenggu selama dua minggu.

Ia melakukan mogok makan selama sembilan hari.

Peragaan penyiksaan: ranjang kematian

Pada 4 Januari 2008, Tang ditangkap kembali karena membagikan brosur Dafa. Ia disiksa di Pusat Tahanan Hexi Kota Tongliao selama sembilan bulan.

Penjaga memaksanya membawa papan kayu besar, memborgolnya ke pipa besi dan mencekokinya dengan air garam serta zat tidak dikenal. Ketika ia menjadi lemah, mereka mengirimnya ke Rumah Sakit Penyakit Menular Tongliao. Ia tidak bisa menahan air kencing dan menderita gangguan mental.

Pada 21 Agustus, ia disidangkan di Pengadilan Kequ. Sidangnya diadakan di pusat tahanan karena kondisi kesehatannya amat buruk akibat penganiayaan.

Tang divonis tujuh tahun penjara dan dibawa ke Penjara Wanita Kota Hohhot. Ia dipaksa melakukan kerja keras sepanjang hari dan membaca propaganda yang memfitnah Falun Dafa setiap hari.

Penjaga menyuruh tahanan untuk mencekok praktisi dengan obat-obatan jika tekanan darah mereka naik sedikit, yang umum terjadi pada lansia.

Suaminya Meninggal Dunia Akibat Kesedihan

Tahun 2008, setelah sembilan bulan di Pusat Tahanan Hexi, suaminya, Wang Jiuwu, ketika itu berusia 78 tahun, diganggu dan diawasi ketat oleh polisi serta anggota komite lingkungan.

Pada tahun 2010, Wang melakukan perjalanan sejauh 800 mil untuk mengunjungi istrinya di Penjara Wanita Hohhot. Penjaga menolak untuk bertemu dengan istrinya meski ia telah memohon-mohon. Ia menjual rumah mereka supaya bisa membebaskan istrinya.

Wang berusia 85 tahun ketika istri dan putranya ditangkap pada tahun 2015. Ia telah memohon berkali-kali ke departemen terkait, termasuk kantor polisi, Kejaksaan dan Pengadilan. Ia juga menyewa pengacara, tetapi tidak berhasil.

Ini terlalu berat baginya dan Wang jatuh sakit pada Desember 2016. Bilamana bangun, ia akan menangis tanpa henti dan berkata, ”Mereka begitu kejam…”

Ia meninggal dunia pada 5 Juni 2017.

Pada tahun 2008, ibunda Tang yang berusia 90 tahun juga meninggal dalam kesedihan setelah putrinya ditangkap dan divonis.

Artikel terkait dalam bahasa Inggris:

A 68-Year-Old Woman Is Detained, Tortured, and Sentenced to Seven Years in Prison

Ms. Tang Liwen Tried by Inner Mongolia Court

Ms. Tang Liwen Brought to Trial by Inner Mongolia Court